Bireuen, InsertRakyat.com  – Menguak Praktik perambahan hutan untuk lahan sawit di Kabupaten Bireuen mendapat sorotan aktivis muda, Iskandar alias Tuih Alkhair. Ia mendesak Polda Aceh mengusut tuntas dugaan mafia tanah yang memanfaatkan hutan dan masyarakat lokal.

Tuih bilang penegakan hukum harus tegas dan berlaku tanpa pandang bulu terhadap semua pelaku. “Siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hijau,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

BACA JUGA :  Wakapolres Aceh Timur Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus Disiplin Lalu Lintas dan Keselamatan Nyawa

Aktivis tersebut juga meminta penyelidikan menyeluruh di berbagai kawasan hutan, termasuk Glee Goh di Kecamatan Jeunieb, Simpang Mamplam, Samalanga, Juli, serta Desa Pante Karya di Peusangan Siblah Krueng dan Peusangan Selatan.

Dia mengatakan potensi mafia tanah memanfaatkan identitas warga kecil atau eks kombatan untuk membuka lahan, yang memperparah kerusakan lingkungan sekaligus merugikan masyarakat lokal. “Kalau dibiarkan, masyarakat hanya akan dijadikan tumbal. Penanganan hukum harus membuka jalan bagi penyelidikan aktor utama,” kata Tuih.

BACA JUGA :  GAMAT RI Soroti Kejanggalan Putusan PN Barru, Perkara Sengketa Tanah "Masuk Angin"

Desakan ini diharapkan memperkuat integritas Polda Aceh dalam memberantas praktik perambahan hutan yang merugikan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan hidup. Kalau tidak diusut publik curiga ada yang sekongkol.

Tuih berharap Kapolda Aceh menuntaskan kasus ini hingga ke akar. Upaya ini diharapkan menghentikan leluasanya mafia hutan merusak lingkungan di Bireuen maupun wilayah hutan lain di Aceh. Polda belum memberikan keterangan resminya dalam menanggapi persoalan tersebut. (Rf).

BERITA TERBARU

HUKUM