SINJAI, INSERTRAKYAT.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melalui Bidang Intelijen mengklaim telah lebih dulu bergerak melakukan pendalaman terkait kondisi Pasar Rakyat Bonto Tengnga, Kecamatan Sinjai Borong, sebelum muncul sorotan publik.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, saat dikonfirmasi media, Selasa (5/8/2025).

“Jadi perlu kami tegaskan, jauh sebelumnya kami sudah mempelajari [mengumpulkan] data. Namun kami tidak serta-merta mengungkap ke publik karena masih proses pendalaman,” jelas Jhadi.

Ia menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat yang menyoroti kondisi pasar tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Kritik seperti ini menjadi vitamin bagi kinerja kami,” imbuhnya.

Sebelumnya, publik mempertanyakan fungsi pengawasan hukum Kejari terkait kondisi pasar rakyat tersebut yang tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya.

BACA JUGA :  Kasi Intel Kejari Sinjai: Masyarakat Jangan Jadi Penyidik, Tapi Jadilah Pengawas yang Cerdas

Pasar Diresmikan ASA

Pasar Rakyat Bonto Tengnga diresmikan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), pada 25 Juni 2020. Peresmian berlangsung di tengah penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pasar tersebut dibangun dengan dana APBN senilai sekitar Rp3,8 miliar dan diklaim sebagai salah satu fasilitas modern yang mendorong perekonomian masyarakat.

Insertrakyat.com melansir dari kedai berita Rakyatku.com, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM Kabupaten Sinjai saat itu, Ramlan Hamid, menyebut pembangunan pasar ini tidak terlepas dari peran Bupati ASA yang memperjuangkannya ke pemerintah pusat.

“Cikal bakal pasar ini dibangun atas keinginan masyarakat yang mewakafkan lahannya, kemudian diteruskan Pak Bupati ke pusat. Alhamdulillah disetujui,” ujarnya.

Namun sayangnya, lima tahun sejak diresmikan, pasar ini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Warga menyebut pasar tersebut hanya digunakan dua kali, dan kini dalam kondisi tak terawat.

BACA JUGA :  Breaking News: Koordinator Kejati Sulbar Mohammad R. Bugis Jabat Kajari Sinjai

Pantauan : Bangunan Pasar Mulai Rusak, dan Tak Terurus

Hasil pantauan di lokasi pada Senin, (4/8/2025) menunjukkan kondisi pasar saat ini sepi aktivitas. Rumput liar tumbuh tinggi di sekitar bangunan. Lantai mengalami kerusakan, keramik mengelupas, dan dinding mulai rusak. Meja penjual ikan sudah dipenuhi rerumputan. Di sisi lain, satu unit bangunan pengolahan sampah yang dibangun bersamaan juga tidak difungsikan.

Masyarakat lebih memilih berjualan di pinggir jalan raya, tepatnya di pertigaan poros Kassi Buleng menuju Batu Bulerang, yang dianggap lebih strategis untuk menarik pembeli.

“Cuma dua kali digunakan. Sekarang kosong,” ujar salah satu sumber di sekitar lokasi saat ditemui, Senin (4/8/2025).

BACA JUGA :  Langkah Edukatif Kejari Sinjai Tuai Apresiasi: Masyarakat Diajak Melek Hukum dan Literasi

Kepala Desa Bonto Tengnga, Bahtiar, mengaku pihaknya sudah mengusulkan agar pasar tersebut dapat difungsikan melalui koperasi desa, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari instansi teknis.

“Kami hanya berharap, ke depan bisa diberi izin agar koperasi desa bisa manfaatkan,” kata Bahtiar saat dihubungi melalui WhatsApp.

Kendati demikian, polemik pasar itu menimbulkan banyak pertanyaan dari publik mengenai efektivitas perencanaan dan pengawasan pasca pembangunan. Sorotan tidak hanya ditujukan pada pemerintah daerah, tetapi juga pada institusi pengawasan, termasuk Kejaksaan dan Inspektorat.

Bangunan Pasar Rakyat di Sinjai Borong Rusak dan Tak Pernah Difungsikan Maksimal. (Insertrakyat.com/foto/4/8/2025).

Namun demikian, Kasi Intel Kejari Sinjai Jhadi Wijaya menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman. “Ini pasar berlokasi di depan salah satu Sekolah SD. Kami sudah mengumpulkan data/informasi,” pungkasnya. (*/S).