WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tata kelola otonomi daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, pengelolaan otonomi daerah tidak dapat dipandang semata-mata dari perspektif desentralisasi maupun resentralisasi kewenangan.
“Otonomi daerah tidak hanya bisa dilihat sebatas resentralisasi atau desentralisasi, tapi lebih jauh itu kita harus melihat dalam perspektif yang lebih luas, sangat kompleks,” ujar Bima saat peluncuran buku Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia di Kantor Populi Center, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, kompleksitas tersebut mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari desain kelembagaan, kualitas kepemimpinan daerah, kapasitas fiskal, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, penyempurnaan tata kelola daerah perlu dilakukan secara menyeluruh dan berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan.
Bima mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mempercepat penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai landasan kebijakan untuk mewujudkan sistem otonomi daerah yang lebih adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan daerah. Penyusunan Desartada ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan sebagian besar daerah, termasuk daerah hasil pemekaran, masih berada pada kategori kapasitas fiskal sedang hingga rendah. Kondisi tersebut mencerminkan tingginya ketergantungan daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat sehingga kemandirian fiskal daerah masih menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama.
Meski demikian, Bima menilai sejumlah daerah mampu menunjukkan kinerja positif berkat inovasi dan kepemimpinan yang kuat. Salah satu contohnya adalah Kota Jambi yang berhasil memobilisasi sumber pendanaan di luar APBD hingga lebih dari Rp1,96 triliun untuk mendukung program penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.
“Itu potret yang juga menarik bahwa tidak semua daerah kemudian rontok ya ketika TKD (Transfer ke Daerah) [mengalami] penyesuaian dan diminta untuk mengawal program prioritas, ada daerah-daerah yang membaik karena kepala daerahnya mengawal,” ungkapnya.
Bima menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan dalam mengelola sumber daya serta membangun kolaborasi lintas sektor.
Oleh karena itu, ia mengajak kalangan akademisi untuk terus memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan kebijakan penataan daerah. Menurutnya, perpaduan antara kajian ilmiah dan pengalaman empiris sangat penting agar desain otonomi daerah yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan secara lebih efektif.
“Desain otonomi ini harus betul-betul memadukan antara kajian akademis dan realitas empiris yang ada, sehingga dialog seperti ini sangat penting untuk memberikan masukan kepada kita semua,” pungkasnya.
Peluncuran buku tersebut turut dihadiri Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona, Staf Khusus Wakil Presiden RI Nico Harjanto, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman, penulis buku Dr. Testriono, pakar otonomi daerah Prof. Djohermansyah Djohan, para peneliti BRIN, serta kalangan dosen dan akademisi.
(Agy). Follow Berita Insertrakyat.com di whatsapp channel








