SENGKANG, INSERTRAKYAT.com Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang baru-baru ini menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax-DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Menurut Pegawai DJP Sulselbartra, Sumin, Bimtek ini melibatkan bendahara sekolah dari sub unit Disdikbud Kabupaten Wajo.

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo. Ia menilai Bimtek ini mampu memperkuat kepatuhan pajak.

“Setelah bimtek, bendahara sekolah dapat lebih mudah menggunakan Coretax – DJP. sehingga pengelolaan pajak menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” imbuh Sigit, seperti dikutip InsertRakyat.com, Jum’at (9/1/2025).

Dalam Bimtek, Budi Purwanto, petugas KP2KP Sengkang, memberikan materi secara interaktif dan aplikatif, termasuk praktik langsung penggunaan aplikasi Coretax-DJP. Budi menjelaskan mekanisme impersonate ke akun Disdikbud Kabupaten Wajo, tata cara pembuatan kode billing, pengelolaan deposit pajak, serta jenis dan kewajiban perpajakan yang melekat pada satuan kerja pemerintah daerah.

“Pemahaman yang baik akan mendorong tertib administrasi perpajakan di setiap satuan pendidikan,” jelas Budi.

Peserta Bimtek berasal dari bendahara beberapa sekolah, antara lain UPTD SDN 237 Ujunge, UPTD SDN 250 Towalida, UPTD SDN 69 Malakke, serta TK Negeri 5 Tanasitolo, TK Negeri 4 Pitumpanua, dan TK Negeri 4 Tanasitolo.

Selama kegiatan, peserta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dengan antusias. Petugas KP2KP Sengkang juga memberikan pendampingan langsung terhadap kendala teknis dalam penggunaan aplikasi, sehingga setiap peserta dapat memahami materi secara optimal dan siap menerapkannya di unit kerja masing-masing.

Budi menambahkan, KP2KP Sengkang berharap Bimtek ini dapat meningkatkan profesionalisme bendahara sekolah dalam menjalankan kewajiban perpajakan, mendukung kepatuhan pajak pemerintah daerah, dan mewujudkan semboyan DJP “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”

Bimtek berlangsung di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tempe, sejak 7 Januari hingga selesai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.