Tapaktuan – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Aceh Selatan Polda Aceh, personel Polsek Kluet Selatan melaksanakan patroli malam guna mencegah aksi balap liar dan menjaga situasi kamtibmas. Patroli ini dilakukan di Jalan Lintas Nasional Medan–Tapaktuan, tepatnya di Gampong Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Senin, 4 Agustus 2025.
Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan melibatkan tiga personel, yakni Ps. Kanit Intelkam Bripka Ika Adriya, Bhabinkamtibmas Brigadir Gusri Wardani, dan Banit Unit Samapta Bripda Frengki Rahanda. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar serta dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MA (24), HS (21), dan M (35), yang berasal dari Kecamatan Kluet Tengah dan Kluet Utara. Aksi mereka tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Langkah tegas pun diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah hukum Polsek Kluet Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat.
“Tindakan cepat personel Polsek Kluet Selatan menunjukkan komitmen kami dalam menjaga ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara profesional dan humanis,” ujar Kapolres.
Polsek Kluet Selatan kemudian berkoordinasi dengan Satlantas Polres Aceh Selatan untuk melakukan penindakan hukum berupa tilang terhadap pelaku. Barang bukti berupa dua unit sepeda motor diamankan di Mapolsek dan direncanakan akan diserahkan ke Satlantas pada keesokan harinya untuk proses lebih lanjut.
Patroli berakhir dalam keadaan aman dan lancar. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum demi terciptanya rasa aman di lingkungan.
Laporan : Zamroni