SINJAI – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai membenarkan adanya peristiwa perkelahian satu lawan satu yang melibatkan dua warga di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU Agus Santoso, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Dusun Maddakko, Desa Gunung Perak, pada Jumat (23/1/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
“Benar, telah terjadi perkelahian yang melibatkan dua orang warga dan mengakibatkan keduanya mengalami luka,” kata IPTU Agus Santoso kepada Insertrakyat.com, saat ditemui di Jln Jendral Sudirman tepat pukul 19.17 WITA, Jumat malam.
Dua warga yang terlibat masing-masing berinisial Ma (45) dan Ka (47). Keduanya adalah petani dan berdomisili di Dusun Kaddorobukua, Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat.
Perkelahian tersebut terjadi di area kebun milik Ka (47). “Kedua warga terlibat duel satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan tombak,” jelas IPTU Agus.
Akibat kejadian itu, Ka (47) mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri serta luka terbuka pada lutut kiri. Sementara Ma (45), mengalami luka terbuka di bagian leher akibat tebasan parang.
“Kedua korban telah dirujuk ke RSUD Sinjai untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuh IPTU Agus.
Pihak Polres Sinjai langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan langkah-langkah awal pengamanan.
“Petugas sudah berada di TKP untuk mengamankan situasi. Saat ini perkara masih dalam penanganan Polres Sinjai,” sambung Iptu Agus.
Penyidik akan mendalami lebih lanjut kronologi kejadian, motif perkelahian, serta kemungkinan adanya konflik lama yang melatarbelakangi insiden tersebut.
Berdasarkan informasi awal, kedua pihak yang terlibat diketahui masih memiliki hubungan keluarga (ipar). Persoalan batas atau lokasi kebun diduga menjadi pemicu utama terjadinya perkelahian.
Lengkapnya, IPTU Agus Santoso mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Polres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan perkelahian berdarah tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Sinjai. Sementara dua warga yang terlibat juga telah dirujuk ke RSUD Sinjai. “Informasi sudah dirujuk ke RSUD Sinjai,” kunci Iptu Agus. (sa/su).





























