Foto bersama pembicara /materi Bimtek, (Humas dok).


SINJAI, INSERT RAKYAT — Pengadilan Tinggi Jakarta mengelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara dan Penguatan Integritas, yang bertempat di Aula Ansyahrul, Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Jum’at 11 Juli 2025, kemarin.

Keterangan resminya [Humas] kepada Insertrakyat.com, (12/7). Kegiatan ini diikuti oleh para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti (PP), dan Panitera Muda (Panmud) dari seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Karel Tuppu, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, selaku Ketua Kegiatan Bimtek.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Nugroho Setiadji, menyampaikan sambutan kepada para peserta dan tamu undangan, menekankan pentingnya sinergi antara percepatan penyelesaian perkara dengan penguatan integritas sebagai landasan peradilan yang bersih dan efektif.

BACA JUGA :  Potret Dedikasi Prof. Dr. Herri Swantoro, Dunia Peradilan Indonesia

Bimtek ini menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten, yaitu:

Ibu Albertina Ho – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

Dr. Pahala Nainggolan – Purnabakti Pejabat Struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Karel Tuppu, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta

Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta

Adapun sesi-sesi dalam Bimtek ini dimoderatori oleh Bapak Teguh Harianto, S.H., M.H., dengan tujuh materi utama yang dibahas sebagai berikut:

BACA JUGA :  Hakim Tinggi Karel Tuppu Tegaskan: Jangan Suguhkan Snack, Kami Sudah Punya Anggaran

1.Pedoman Anonimisasi (SK KMA 2-144 Tahun 2022) – oleh Bapak Karel Tuppu, S.H., M.H.

2.Catatan Pengawasan Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Pengadilan Negeri – oleh Bapak Karel Tuppu, S.H., M.H.

3.Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi serta Kompensasi Korban Tindak Pidana (PERMA Nomor 1 Tahun 2022) – oleh Bapak Karel Tuppu, S.H., M.H.

4.Analisis Putusan Perdata dan Permasalahan yang Dihadapi – oleh Ibu Albertina Ho

5.Permasalahan Eksekusi (Hukuman) Dwangsom – oleh Bapak Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum

6.Suap dan Gratifikasi di Lingkungan Peradilan – oleh Bapak Dr. Pahala Nainggolan

7.Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta – oleh Bapak Nugroho Setiadji

BACA JUGA :  Bimtek Menjahit: Sinergi Kemendagri dan Dekranas Dukung Ekonomi Kerakyatan

Materi yang disampaikan mencakup aspek teknis yudisial, administratif, serta penguatan nilai-nilai integritas dalam pelayanan peradilan.

Diskusi yang berlangsung juga memberikan ruang bagi peserta untuk berdialog dan berbagi pengalaman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, dan diakhiri dengan pemberian suvenir kepada seluruh tamu undangan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam peningkatan kinerja dan pelayanan peradilan yang berintegritas, transparan, dan profesional.


Laporan : Syamsul, dari Jakarta (12/7).

|Editor :Tim Redaksi Insertrakyat.com