SEORANG pekerja proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tongke-Tongke, Sinjai Timur, mengalami kecelakaan kerja pada Senin, 17 November 2025. Kakinya terluka parah setelah tergilas mesin molen. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Sinjai dan dirawat sebagai pasien umum karena diduga tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Pasien dirawat sejak Senin hingga keluar pada Selasa (18/11/2025) sore. Idealnya pekerja proyek mesti terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Kendati demikian, Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, Sp.B, membenarkan status pasien tersebut. “Ada pasien luka robek pada bagian kaki akibat tergilas mesin molen. Pasien sudah keluar dengan status pasien umum,” kata kepada INSERTRAKYAT.com seperti dikutip pada Kamis, (20/11/2025).
Sebelumnya pada Selasa, (18/11), pemerintah Desa Tongke-Tongke menyebut peristiwa itu sebagai musibah. “Musibah,” kata Sekdes Akbar. Sementara itu, Kades Sirajuddin mengaku tidak mengetahui detail kejadian karena tidak berada di lokasi saat insiden terjadi.
Pada pukul 21.28 WITA, Selasa, (18/12), klarifikasi disampaikan Kepala Dinas Perikanan Sinjai, Syamsul Alam. Ia meneruskan pernyataan tertulis dari Jefri, Tim Leader Project PT Adhi Karya, kepada INSERTRAKYAT.com melalui sambungan WhatsApp. Menurut Jefri kecelakaan tersebut terjadi pada Senin siang. Jefri juga menegaskan bahwa kecelakaan kerja terjadi akibat kelalaian pekerja.
Jefri tidak menjelaskan terkait dengan esensi pengawasan di lokasi. Namun Jefri tak lupa menegaskan jika pihak sedang mengurus klaim BPJS pekerja tersebut. Ia juga membenarkan bahwa Kades Sirajuddin tidak berada di lokasi saat kejadian.
“Kejadiannya hari Senin siang. Pekerja subkon MKS operasikan molen dan kakinya terjepit roda gila dari mesin molen. (Kelalaian sendiri). Setelah dirawat di RSUD dan per hari ini, Selasa, sudah diperbolehkan pulang dan rawat jalan. Pekerjanya terdaftar BPJamsostek lokasi Makassar, pengurusan klaim sudah diselesaikan pihak subkon MKS. Pak Kades saat kejadian tidak berada di lokasi sehingga mungkin tidak tahu persis kronologinya,” demikian keterangan tertulis pihak pelaksana.
Proyek KNMP merupakan proyek nasional bernilai Rp56 miliar yang digarap PT Adhi Karya (Persero) Tbk di bawah pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Seluruh progres dipantau melalui sistem digital dan CCTV sebagai bagian dari standar transparansi dan pengawasan proyek strategis.
Sebelumnya diberitakan, dr Kahar Anies saat dikonfirmasi mengatakan dirinya segera meminta data pelayanan publik terkait dengan pasien dimaksud.
Sampai berita ini disiarkan, pasien inisial A itu masih diupayakan untuk dikonfirmasi. (*).




























