KONKEP, INSERTRAKYAT.com  – Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan melemah. Menjelang akhir tahun anggaran, rasio pada realisasi PAD baru menyentuh sekitar 15 persen.

Kondisi ini memicu perhatian fiskal. Pemerintah daerah dituntut meningkatkan disiplin pelaporan dan pemungutan pajak.

Di sisi lain, reformasi perpajakan daerah terus berjalan. KPP Pratama Kendari menggandeng BKD Konkep memperkuat sistem pajak digital.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan berlangsung di Aula BKD Konkep. Dilaksanakan Selasa, 4 November, fokus pada pelaporan SPT dan aktivasi Coretax.

KPP Pratama Kendari bersama Pemda Konkep gelar sosialisasi. (4/11).

Lebih dari 63 peserta hadir dari OPD strategis. Di antaranya Dishub, Dinas Perikanan, Disperindagkop, Diskominfo, Dinas LH, dan Bappeda.

Sekda Konawe Kepulauan, Ir. H. Cecep Trisnajayadi, turut hadir. Kepala BKD Mahmud dan Kepala KPP Pratama Kendari Calvin Octo memimpin agenda.

BACA JUGA :  KP2KP Sinjai Jalin Koordinasi Percepatan Aktivasi Coretax di Kodim 1424/Sinjai

Humas DJP Sulselbartra, Sumin, membenarkan pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan hal tersebut kepada media Insertrakyat.com, pada Rabu sore, 5 November 2025.

Sebelumnya, Calvin menilai digitalisasi pajak adalah langkah percepatan tata kelola fiskal. Coretax memperbaiki pencatatan transaksi dan meminimalkan kesenjangan data.

“Coretax menyederhanakan pelaporan dan memperkuat transparansi fiskal,” ucapnya. Ia memuji Konkep yang cepat beradaptasi dengan sistem digital.

Secara makro, belanja pemerintah Sulawesi Tenggara tumbuh 7,38 persen triwulan II. Fokus anggaran pada infrastruktur, layanan publik, dan masyarakat pesisir.

Penyerapan Dana Desa Konkep telah mencapai 86 persen dari Rp142,7 miliar. Sektor perdagangan mikro, transportasi laut, dan perikanan ikut bergerak.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tanggapi Polemik SPBU Langara Konkep Sultra: Perbaikan Sedang Berjalan

Aktivitas ekonomi dinilai berpotensi memperluas basis pajak daerah. Khususnya PPh dan PPN yang terkait belanja pemerintah.

Sekda Cecep menegaskan dukungan penuh reformasi perpajakan digital. “Kepatuhan ASN adalah cermin integritas anggaran,” tegasnya.

Menurutnya, Coretax mempercepat pelaporan dan mengangkat transparansi fiskal. Ia menilai sistem digital memperkuat disiplin administrasi di semua tingkatan.

Kendati demikian, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo menyebut bahwa,  Transformasi digital pajak disebut momen penting sejarah fiskal nasional.

“Daerah kepulauan pun siap masuk ekosistem perpajakan modern,” ujar Sigit. Ia menilai kolaborasi KPP Kendari dan Pemda Konkep patut dicontoh.

BACA JUGA :  Sektor Perpajakan Adalah Tulang Punggung Penerimaan Negara

Upaya bersama ini diharapkan menutup celah kebocoran penerimaan daerah. Sekaligus meningkatkan PAD yang saat ini masih jauh dari target.

Dengan digitalisasi pajak, pengawasan dan sinkronisasi data semakin kuat. Evaluasi berkelanjutan menjadi kunci pemulihan pendapatan daerah.

Menjelang tutup tahun, tantangan fiskal Konkep tidak main-main. Target PAD harus digenjot melalui optimalisasi semua sumber penerimaan.

Namun ternyata pada sektor pendapatan daerah atau PAD Konkep masih minim pada angka 15% hingga kini.

Meskipun demikian, DJP menegaskan bahwa, digitalisasi adalah fondasi. “Eksekusi lapangan, disiplin OPD, dan pengawasan publik jadi penentu peningkatan kinerja pajak,” kunci Sigit. (Rus/Red).