SINJAI, INSERTRAKYAT.com  — Pemerintah Desa Tongke Tongke menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Selain itu, forum desa juga membahas Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2027 sebagai acuan perencanaan pembangunan jangka menengah.

Berlangsung pada Selasa, (7/10/2025) di Kantor Desa, kegiatan dihadiri kepala desa, BPD, [Mewakili] Camat, Pendampin desa dan  perangkat desa.

BACA JUGA :  Kolaborasi Segitiga : Kades Sirajuddin, BPD, dan SDN 30 Tongke-Tongke Mantapkan Integritas dan Sinergi, Menyongsong Indonesia Emas

Hadir pula Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tokoh masyarakat, dan atau perwakilan warga. Setiap usulan dibahas secara musyawarah mufakat untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.

Hasil musyawarah menetapkan prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, dan peningkatan layanan publik.

“Forum ini juga menyusun DU RKP 2027 sebagai persiapan perencanaan pembangunan jangka panjang desa,” kata Kepala Desa Tongke Tongke, Sirajuddin.

BACA JUGA :  Mendes Yandri: Banten Jadi Titik Nol Kebangkitan Desa Menuju Indonesia Emas 2045

“Kami (Pemdes,-red)  menegaskan komitmen pelaksanaan RKPDes sesuai aspirasi masyarakat dan anggaran desa,” pungkasnya. (A/S).

BERITA TERBARU

HUKUM