Menguak Rapuhnya Keadilan di Kejari Majene, Harapan Keluarga Korban Bertumpu pada Hakim PN Majene

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saudara kandung dari Korban dugaan pengeroyokan (Foto Populer/Insert).

Saudara kandung dari Korban dugaan pengeroyokan (Foto Populer/Insert).

Majene InsertRakyat.com – Kasus dugaan pengeroyokan di Pasar Sentral Majene kembali menjadi sorotan. Perhatian publik semakin meningkat setelah saudara korban, Abdul Wahab, secara terbuka menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., untuk berdebat terkait penanganan perkara ini.

Tantangan tersebut dilayangkan sebagai bentuk protes terhadap dugaan manipulasi kasus serta tuntutan yang dinilai tidak objektif dan sarat penyimpangan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Di awal, kami berharap JPU bisa bekerja secara profesional dan objektif. Namun, setelah pembacaan tuntutan, kita bisa menilai sendiri bagaimana kinerja Kejari Majene,” ujar Abdul Wahab, kepada Insertrakyat.com, Selasa (11/3/2025).

Ia menegaskan bahwa tantangannya bukan sekadar gertakan atau upaya untuk memengaruhi hakim, melainkan bentuk kegelisahan terhadap realitas penegakan hukum yang kerap diwarnai kepentingan tertentu.

“Kita bisa melihat kasus korupsi PT. Timah sebagai contoh konkret. Kasus itu mendapat atensi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menilai putusan hakim tidak objektif dan menyayat nurani keadilan,” tambahnya.

Dalam persidangan, Abdul Wahab juga menyoroti pernyataan salah satu hakim yang menyebut bahwa terdapat sekitar empat pelaku berdasarkan rekaman yang diperlihatkan JPU. Hakim tersebut bahkan menilai perlakuan para pelaku dalam video sebagai tindakan yang sadis dan tidak mencerminkan nilai budaya Mandar.

BACA JUGA :  Sempat Ada Disposisi Bupati, Pembangunan Sinjai Barat Terabaikan Warga Kecewa

Ia yang mengikuti jalannya persidangan mengungkapkan bahwa korban dikenal sebagai sosok yang sabar dan tidak pernah terlibat dalam persoalan yang mengarah pada tindak kekerasan. Sehari-hari, korban membantu pekerjaan orang tua di rumah dan telah lama bekerja di warung makan sekitar Pasar Sentral Majene.

“Kami berharap hakim bisa mengambil keputusan yang objektif dan seadil-adilnya, baik bagi korban maupun pelaku, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sempat Ada Disposisi Bupati, Pembangunan Sinjai Barat Terabaikan Warga Kecewa

Menurutnya, alat bukti serta fakta persidangan sudah cukup menjelaskan bagaimana dugaan pengeroyokan tersebut terjadi.

“Kami tidak perlu menjelaskan lebih jauh tentang isi Pasal 170 dan ancaman pidananya. Yang jelas, kami masih percaya bahwa hakim akan bersikap objektif dan bijak dalam memberikan keputusan yang adil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Beny Siswanto selaku Kajari Majene maupun Kejari Majene secara kelembagaan terkait tantangan debat terbuka yang telah dilayangkan.

PILIHAN REDAKSI: Rakyat Sulit Lupa Kasi Intel -Jaksa Azam dan Skandal Suap 11,5 Miliar, Kenapa?

Penulis : Rahmat (Insert Milenial)

Editor : Supriadi Buraerah

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 1450 Gram Sabu Diamankan 
Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi
Patroli Polres Sinjai Versus Laporan Aktivitas Mencurigakan di Wisma, Belum Ditindaklanjuti?
Ketahanan Pangan 2025 Wajib Libatkan Bumdes, Tapi Bumdes Julukanaya Macet, Siapa Biangnya?
Babinsa: Bukan Bendungan Kambuno, Tapi Tanggul Jembatan di Bilalang Desa Puncak Bergeser, Warga Khawatir Jembatan Ambruk
Wings Air Tempuh Jalur Hukum atas Insiden Pen Penerbangan IW-1267
Doktor Muda Hukum Tata Negara dari UNHAS: Disertasi Asrullah Dibedah Mantan Ketua MK
Anggota DPR RI Sindir Nihilnya Hari Libur Idul Adha, Gubernur Aceh dan MPU Diajak Berpikir Islami

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WITA

Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 1450 Gram Sabu Diamankan 

Rabu, 16 April 2025 - 13:27 WITA

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 April 2025 - 10:14 WITA

Patroli Polres Sinjai Versus Laporan Aktivitas Mencurigakan di Wisma, Belum Ditindaklanjuti?

Rabu, 16 April 2025 - 09:42 WITA

Ketahanan Pangan 2025 Wajib Libatkan Bumdes, Tapi Bumdes Julukanaya Macet, Siapa Biangnya?

Rabu, 16 April 2025 - 08:56 WITA

Babinsa: Bukan Bendungan Kambuno, Tapi Tanggul Jembatan di Bilalang Desa Puncak Bergeser, Warga Khawatir Jembatan Ambruk

Berita Terbaru

Daerah

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:27 WITA