BANJAR, InsertRakyat.com — Pemerintah memperkuat perang melawan peredaran narkoba mulai dari desa.

Menteri Desa Yandri Susanto memimpin Deklarasi Desa Bersih Narkoba.

Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Martapura, Senin, (3/11/2025).

Sebanyak 2.000 peserta hadir mengikuti deklarasi komitmen antinarkoba.

Targetnya mewujudkan Kalimantan Selatan bebas narkoba dengan dukungan masyarakat.

Yandri menegaskan komitmen kuat pemerintah melindungi desa dari ancaman narkotika.

“Kalsel insyaallah bebas narkoba,” tegas Yandri di hadapan peserta.

Ia menyebut gerakan ini digelorakan demi keselamatan generasi bangsa.

Deklarasi ini ditargetkan menjadi model nasional pemberantasan narkoba.

Desa diharapkan menjadi benteng awal pemutusan jaringan peredaran narkotika.

Gerakan tersebut sejalan dengan semangat superteam Presiden Prabowo Subianto.

Pemberantasan narkoba, kata Yandri, tak bisa dilakukan sendiri.

Sinergi pemerintah, desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama.

Setiap desa diminta membentuk Satgas Anti Narkoba berisi 20 anggota.

Satgas bertugas mendeteksi dini, mencegah, dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Satgas membangun jejaring di desa,” jelas Yandri dalam arahannya.

Jika ada aktivitas janggal, perangkat desa harus segera bertindak.

Yandri mengingatkan narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Ia menegaskan tiga musuh negara: narkoba, korupsi, dan judi online.

“Harus diberantas,” kata Yandri mengutip arahan Presiden Prabowo.

Ia menyampaikan pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba.

“Aksi di Mabes Polri itu menunjukkan keseriusan pemerintah,” kata Yandri.

Selain deklarasi, Yandri juga menghadiri peningkatan kapasitas anggota BPD.

Kegiatan diikuti seluruh perwakilan BPD se-Kalimantan Selatan.

Gubernur Muhidin turut hadir mendampingi kegiatan resmi tersebut.

Turut mendampingi Yandri, Dirjen PEI Tabrani dan Kepala BPI Mulyadin Malik.

Pemerintah berharap desa menjadi garda terdepan menjaga generasi.

Program Desa Bersinar terus diperluas ke berbagai daerah.

Masyarakat diminta aktif melapor, mengawasi, dan menjaga lingkungan.

Gerakan akar rumput dianggap strategi efektif memberantas peredaran gelap narkoba.

Pemerintah menegaskan tak ada kompromi terhadap jaringan narkotika.