Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG, INSERTRAKYAT.COM – Proses pengosongan objek eksekusi di Panincong, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 10.00 WITA. Pengamanan dilakukan oleh Polres Soppeng guna memastikan jalannya eksekusi tetap kondusif.

Eksekusi ini merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Watansoppeng, berdasarkan penetapan Nomor 1/Pdt.Eks/2024/Pn Wns tanggal 1 Agustus 2024. Sebelumnya, eksekusi telah dilaksanakan pada 7 Agustus 2024, dan kini dilanjutkan dengan pengosongan objek.

BACA JUGA :  LBH HAMI Sultra Buka Posko Aduan untuk Korban Dugaan BBM Subsidi Oplosan di Kendari

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengerahkan personel untuk mengawal proses ini.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamanan ini untuk memastikan eksekusi berjalan aman dan tertib,” kata AKBP Aditya.

Objek yang dikosongkan berupa tanah seluas 337 meter persegi, beserta bangunan di atasnya. Hak atas tanah kini telah resmi berpindah kepada pemohon eksekusi. Sejumlah barang milik penghuni lama, seperti perabot rumah tangga, kanopi, dan box tempat penjualan es, tidak termasuk dalam eksekusi.

BACA JUGA :  Kuak' Angka Kriminalitas di Sinjai Meningkat, Publik Raba Kinerja Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar

Pengamanan ini dilaksanakan sesuai Surat Perintah Nomor Sprin/191/III/PAM.3/2025 tanggal 17 Maret 2025. Hingga proses selesai, situasi di lokasi tetap terkendali.

Penulis : Rudi

Editor : Isma

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung
Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas
Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin
Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun
Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu
Pohon Mangga Timpa Rumah Warga di Abdya
Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang
Kejati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:40 WITA

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:19 WITA

Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:02 WITA

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:14 WITA

Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:27 WITA

Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu

Berita Terbaru

Warga Desa Barambang mengeluh kondisi jalan rusak dan licin. Foto Jalan di Desa Barambang. (Ist )

Daerah

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Jun 2025 - 22:02 WITA