JAKARTA ( INSERT RAKYAT ) — Kementerian Komunikasi dan Digital meluncurkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) di Jakarta pada Jumat (27/02), sebagai respons atas meningkatnya kecemasan orang tua terhadap kecanduan gim pada anak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan layanan ini lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap perubahan perilaku anak akibat paparan gim daring berlebihan. Negara, katanya, berkewajiban hadir melindungi anak tanpa menutup ruang bagi industri gim.
DARA disiapkan sebagai ruang konsultasi aman dan privat bagi anak serta keluarga. Layanan dapat diakses melalui laman https://adiksi.igrs.id/ dan WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di nomor 0811806860.
Peluncuran ini mendapat dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan adiksi gim tidak bisa disederhanakan sebagai kenakalan anak, melainkan sinyal kebutuhan pendampingan serius bagi anak dan keluarga.
“Peluncuran DARA merupakan kebijakan pemerintah dalam merespons persoalan adiksi digital, dengan pendekatan pendampingan keluarga dan perlindungan anak sebagai fokus utama, Imbuhnya.


















