JAKARTA ( INSERT RAKYAT ) — Kementerian Komunikasi dan Digital meluncurkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) di Jakarta pada Jumat (27/02), sebagai respons atas meningkatnya kecemasan orang tua terhadap kecanduan gim pada anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan layanan ini lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap perubahan perilaku anak akibat paparan gim daring berlebihan. Negara, katanya, berkewajiban hadir melindungi anak tanpa menutup ruang bagi industri gim.

Baca Juga :  Bimtek Menjahit: Sinergi Kemendagri dan Dekranas Dukung Ekonomi Kerakyatan

DARA disiapkan sebagai ruang konsultasi aman dan privat bagi anak serta keluarga. Layanan dapat diakses melalui laman https://adiksi.igrs.id/ dan WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di nomor 0811806860.

Peluncuran ini mendapat dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan adiksi gim tidak bisa disederhanakan sebagai kenakalan anak, melainkan sinyal kebutuhan pendampingan serius bagi anak dan keluarga.

Baca Juga :  Petik Makna Natal 25 Desember Sebagai Fondasi Etika Pelayanan Publik dan Kohesi Kebangsaan

“Peluncuran DARA merupakan kebijakan pemerintah dalam merespons persoalan adiksi digital, dengan pendekatan pendampingan keluarga dan perlindungan anak sebagai fokus utama, Imbuhnya.

Memuat berita...
Lihat semua
Memuat berita Nasional...
Lihat semua
Memuat berita hukum...
Lihat semua

POLITIK

Memuat berita...
Lihat semua
METRO
Memuat berita Metro...
Lihat semua
TOPIK
Memuat berita...
Lihat semua
Memuat berita ragam...
Lihat semua
Memuat opini...
Lihat semua
Memuat Bilik Elipsis...
Jelajahi Bilik Elipsis