KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam proyek pembangunan RSUD Dr. Harjono. Terbaru, dua pejabat struktural Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo turut diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut aparat penegak hukum dan proyek pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Dan berikut adalah Fakta Lengkap terkait dengan Pemeriksaan Saksi;

1. Pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

2. Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan suap proyek RSUD Dr. Harjono Ponorogo.

3. Pejabat Kejari yang diperiksa adalah Agung Riyadi selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

4. Pejabat lain yang diperiksa adalah Ivan Yoko Wibowo selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

5. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026.

6. Lokasi pemeriksaan berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Jawa Timur.

7. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara.

8. KPK belum merinci materi pemeriksaan secara terbuka kepada publik.

9. Kehadiran pejabat Kejari merupakan bagian dari penelusuran alur perkara proyek RSUD.

10. Penyidik menelisik kemungkinan keterkaitan proses hukum dengan proyek pemerintah daerah.

11. Selain dua pejabat Kejari, sejumlah saksi lain turut diperiksa.

12. Saksi berasal dari unsur pejabat pengadaan proyek RSUD.

13. Termasuk di dalamnya pejabat pembuat komitmen (PPK).

14. Manajemen RSUD Dr. Harjono juga diperiksa sebagai saksi.

15. Ajudan Bupati Ponorogo turut dimintai keterangan.

16. Pemeriksaan fokus pada mekanisme pengambilan keputusan proyek RSUD.

17. KPK menelusuri aliran dana proyek tersebut.

18. Relasi antar pihak yang terlibat menjadi perhatian penyidik.

19. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025.

20. OTT tersebut menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

21. Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, juga ditetapkan sebagai tersangka.

22. Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma, menjadi tersangka.

23. Pihak swasta rekanan proyek, Sucipto, turut ditetapkan sebagai tersangka.

24. Para tersangka diduga terlibat praktik suap, gratifikasi, dan pengurusan jabatan.

25. OTT dilakukan di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

26. Penetapan tersangka diumumkan KPK pada 9 November 2025.

27. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi.

28. Kejari Ponorogo juga belum menyampaikan pernyataan publik.

29. KPK menegaskan seluruh pihak yang diperiksa masih berstatus saksi.

30. Status tersebut dapat berubah berdasarkan alat bukti yang sah.

31. Pemeriksaan bertujuan mengungkap dugaan suap dan gratifikasi proyek RSUD.

32. Penyidikan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

33. Menjelang akhir 2025, KPK menggelar OTT secara masif.

34. OTT dilakukan di Banten, Kalimantan Selatan, dan Bekasi.

35. Rangkaian OTT tersebut menjerat 25 orang.

36. Di Banten, sembilan orang ditahan termasuk jaksa dan pengacara.

37. Di lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai Rp900 juta.

38. OTT di Kalimantan Selatan menjerat enam orang.

39. OTT di Bekasi menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang.

40. Tim KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi.

41. Rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi turut disegel.

42. OTT dilakukan sebagai bagian penegakan hukum tanpa pandang bulu.

43. KPK berencana menyampaikan kronologi OTT melalui konferensi pers resmi.

44. Pemeriksaan di Madiun dipilih untuk efektivitas koordinasi administrasi.

45. Penyidik menelusuri hubungan pejabat daerah dengan pihak swasta.

46. KPK membuka kemungkinan pemanggilan saksi tambahan.

47. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat dan proyek strategis.

48. KPK menegaskan penyidikan terus berlanjut hingga tuntas.

49. Pemeriksaan ini memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Ponorogo.

Pendalaman penyidikan oleh KPK terhadap berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, dibenarkan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo.

(Agy/Lutfhi).