Koalisi Parlemen Jalanan Bakal Melapor Ke Kejati Sulsel, Kasus Dugaan Korupsi Dengan Nilai Anggaran Rp 17,4 Miliar di Sinjai

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (dms).

Ilustrasi (dms).

MAKASSAR,– Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Parlemen Jalanan kembali memusatkan pelaporan resmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Mereka segera melaporkan kasus dugaan Korupsi pada pengelolaan anggaran negara senilai Rp 17,4 Miliar Rupiah.

Anggaran negara tersebut sebelumnya telah dikelola oleh instansi terkait di daerah otonom Sinjai pada sejumlah item kegiatan publik.

“Setelah dokumen laporan rampung, maka laporan itu segera dimasukkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel secara resmi,” ungkap Azizul d.kk kepada InsertRakyat.com, Rabu, (28/5/2025).

Hanya saja, ia belum merinci secara spesifik item kegiatan yang ia maksud.

Namun, menurutnya dari hasil Investigasi Tim dalam tempo 4 bulan, telah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran negara tersebut.

BACA JUGA :  Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran lebih dari Rp1,1 miliar ke Kejati Sulsel.

“Investigasi baru rampung Selasa sore, (27/5),” tegasnya. Itulah mengapa pihaknya lebih dulu melaporkan kasus dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,3 Triliun dibandingkan dengan anggaran yang dikelola pihak terkait di Kabupaten Sinjai. BACA SELENGKAPNYA: Besok, Koalisi Parlemen Jalanan Laporkan Kasus Ke Kejati Sulsel, Pengelolaan Anggaran Rp 1,3 Triliun

BACA JUGA: Resmi Melapor, Koalisi Parlemen Jalanan Desak Jaksa Agung ST Burhanudin Atensi Kejati Sulsel Usut Tuntas Kasus Bendung Baliase RP1,3 Triliun

BACA JUGA :  Bupati RAMAH Pimpin Apel Gabungan, 502 PPPK Sinjai Terima SK Perpanjangan Kontrak

Sekedar informasi, Koalisi Parlemen Jalanan selain akan melaporkan kasus tersebut, mereka juga memusatkan akan lebih dahulu menyurat ke Kejaksaan Agung RI. Surat dimaksud ditujukan kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin di Jakarta. (TIM).

Penulis : Tim Insert

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMPH Desak Kejagung Periksa Sekda Konut Terkait Dugaan Korupsi Tambang PT. Cinta Jaya
MK Putuskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Harus Gratis, DPR Sorot Kesiapan APBN-APBD
Penjelasan Resmi Polda Kalsel Terkait 6 Anggota Polres HST Terlibat Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Satreskrim Polres Sinjai Ungkap 24 Kasus, Termasuk Dugaan Korupsi Dana BOS
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Narkotika ke Kejaksaan Negeri
Polisi Ateng Tangkap Pengedar Sabu di Amaliah
Oknum LSM dan PNS di Sumenep Terjaring Operasi Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan
Ketua DPC PPWI Konawe Desak Pemda Atasi Dampak Banjir di Puskesmas Besulutu

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:05 WITA

IMPH Desak Kejagung Periksa Sekda Konut Terkait Dugaan Korupsi Tambang PT. Cinta Jaya

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:47 WITA

MK Putuskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Harus Gratis, DPR Sorot Kesiapan APBN-APBD

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:08 WITA

Penjelasan Resmi Polda Kalsel Terkait 6 Anggota Polres HST Terlibat Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:21 WITA

Satreskrim Polres Sinjai Ungkap 24 Kasus, Termasuk Dugaan Korupsi Dana BOS

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:41 WITA

Polisi Ateng Tangkap Pengedar Sabu di Amaliah

Berita Terbaru

Daerah

Imigrasi Kota Dumai Mempermudah Dalam Pengurusan Paspor

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:23 WITA