MAKASSAR,– Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Parlemen Jalanan kembali memusatkan pelaporan resmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Mereka segera melaporkan kasus dugaan Korupsi pada pengelolaan anggaran negara senilai Rp 17,4 Miliar Rupiah.
Anggaran negara tersebut sebelumnya telah dikelola oleh instansi terkait di daerah otonom Sinjai pada sejumlah item kegiatan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dokumen laporan rampung, maka laporan itu segera dimasukkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel secara resmi,” ungkap Azizul d.kk kepada InsertRakyat.com, Rabu, (28/5/2025).
Hanya saja, ia belum merinci secara spesifik item kegiatan yang ia maksud.
Namun, menurutnya dari hasil Investigasi Tim dalam tempo 4 bulan, telah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran negara tersebut.
“Investigasi baru rampung Selasa sore, (27/5),” tegasnya. Itulah mengapa pihaknya lebih dulu melaporkan kasus dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,3 Triliun dibandingkan dengan anggaran yang dikelola pihak terkait di Kabupaten Sinjai. BACA SELENGKAPNYA: Besok, Koalisi Parlemen Jalanan Laporkan Kasus Ke Kejati Sulsel, Pengelolaan Anggaran Rp 1,3 Triliun
Sekedar informasi, Koalisi Parlemen Jalanan selain akan melaporkan kasus tersebut, mereka juga memusatkan akan lebih dahulu menyurat ke Kejaksaan Agung RI. Surat dimaksud ditujukan kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin di Jakarta. (TIM).
Penulis : Tim Insert