MAKASSAR,– Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Parlemen Jalanan kembali memusatkan pelaporan resmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Mereka segera melaporkan kasus dugaan Korupsi pada pengelolaan anggaran negara senilai Rp 17,4 Miliar Rupiah.

Anggaran negara tersebut sebelumnya telah dikelola oleh instansi terkait di daerah otonom Sinjai pada sejumlah item kegiatan publik.

BACA JUGA :  55 Tahun Harli Siregar, Tegas nan Bersahaja di Garda Depan Komunikasi Kejaksaan Agung RI

“Setelah dokumen laporan rampung, maka laporan itu segera dimasukkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel secara resmi,” ungkap Azizul d.kk kepada InsertRakyat.com, Rabu, (28/5/2025).

Hanya saja, ia belum merinci secara spesifik item kegiatan yang ia maksud.

Namun, menurutnya dari hasil Investigasi Tim dalam tempo 4 bulan, telah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran negara tersebut.

BACA JUGA :  Malam Tenang Sinjai Bukan Kebetulan, Ini Strategi KRYD Polres dan Polsek

“Investigasi baru rampung Selasa sore, (27/5),” tegasnya. Itulah mengapa pihaknya lebih dulu melaporkan kasus dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,3 Triliun dibandingkan dengan anggaran yang dikelola pihak terkait di Kabupaten Sinjai. BACA SELENGKAPNYA: Besok, Koalisi Parlemen Jalanan Laporkan Kasus Ke Kejati Sulsel, Pengelolaan Anggaran Rp 1,3 Triliun

BACA JUGA: Resmi Melapor, Koalisi Parlemen Jalanan Desak Jaksa Agung ST Burhanudin Atensi Kejati Sulsel Usut Tuntas Kasus Bendung Baliase RP1,3 Triliun

BACA JUGA :  Kejagung Tuntaskan Tahap II Kasus Migas Pertamina, 9 Tersangka Resmi Ditahan

Sekedar informasi, Koalisi Parlemen Jalanan selain akan melaporkan kasus tersebut, mereka juga memusatkan akan lebih dahulu menyurat ke Kejaksaan Agung RI. Surat dimaksud ditujukan kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin di Jakarta. (TIM).