JAKARTA INSERTRAKYAT.com Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan kawasan permukiman baru yang layak huni, tangguh, dan berkelanjutan di wilayah pesisir dan perbatasan. Salah satu proyek strategis yang tengah dikerjakan adalah pengembangan Kawasan Permukiman Tanjung Banun, Kota Batam, Kepulauan Riau. “Kita tidak hanya membangun, tapi juga menata kehidupan masyarakat agar lebih sejahtera,” kata Menteri PU, Dody Hanggodo, di Jakarta, Ahad, (3/8/2025).

Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dikerjakan secara kolaboratif oleh tiga kementerian, yakni Kementerian PU, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Transmigrasi, dengan dukungan dari Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Riau.

BACA JUGA :  Kementerian PU Bakal Bangun Jembatan Raksasa Penghubung Buton - Muna

Kawasan Permukiman Tanjung Banun dirancang sebagai kawasan terintegrasi dan produktif. Saat ini, kondisi eksisting wilayah masih didominasi lahan perkebunan, tambak udang, peternakan, serta dua pusat lingkungan utama yakni Kampung Melayu Tanjung Banun dan Kuala Buluh.

Pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 36,77 hektare dengan nilai kontrak sebesar Rp164,77 miliar. Proyek menggunakan skema tahun jamak (multiyears contract/MYC) yang dimulai sejak Desember 2024. Progres fisik hingga Juli 2025 telah mencapai 45,23 persen.

BACA JUGA :  Kemenko Polkam Soroti Dugaan TPPO Bermodus Penyeludupan Etnis Rohingya di Pekanbaru

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kepulauan Riau, Rocky Adam, menjelaskan bahwa pembangunan difokuskan pada kesiapan lahan dan infrastruktur dasar untuk mendukung pembangunan rumah oleh Kementerian Transmigrasi.

“Target penyelesaian proyek ini dirancang hingga September 2025,” ujar Rocky Adam.

Kegiatan fisik yang dikerjakan oleh Kementerian PU meliputi pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir dan aspal, struktur bangunan, sistem air minum dan sanitasi, pembangunan Puskesmas Pembantu, penataan ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan lingkungan, serta penghijauan lahan cadangan.

BACA JUGA :  Pemkot Belum Atasi Polemik Warung Tuak di Pekanbaru

Lahan-lahan yang telah siap kemudian akan dibangun rumah tipe 45 oleh Kementerian Transmigrasi. Proses ini termasuk penyediaan utilitas dasar seperti jalan lingkungan, drainase, listrik, dan air bersih.

Target penyediaan lahan rumah terus dikejar secara bertahap. Sebanyak 150 persil ditargetkan siap pada akhir Juni 2025, 250 persil pada akhir Juli 2025, dan 350 persil pada akhir Agustus 2025.

Proyek ini merupakan implementasi Strategi PU 608 dalam rangka mendukung Visi Asta Cita Pemerintah, terutama pada aspek pembangunan manusia dan pemerataan pembangunan antar wilayah. (Anggyta).