MAKASSAR – Rabu, (29/10/2025). Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi kini diarahkan pada pemulihan aset negara dan kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber utama dalam Dialog Kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar.
Dialog bertema “1 Tahun Prabowo–Gibran Membaca Perjuangan Program Prioritas Untuk Sulsel” tersebut turut dihadiri Dekan Fakultas Farmasi UMI Abdul Malik, Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, Kasubdit Politik Dirintelkam Polda Sulsel AKBP Ramdani Kamal, serta pengurus dan anggota HMI Cabang Makassar dan Korkom UMI.
Ketua HMI Korkom UMI Qemal Habib Ali membuka kegiatan dengan menyebut kehadiran Kajati Sulsel sebagai kehormatan dan momentum penting untuk membangun sinergi antara mahasiswa dan penegak hukum dalam membahas arah pembangunan Sulsel di bawah pemerintahan Prabowo–Gibran.
Kajati Didik Farkhan mengawali pemaparannya dengan refleksi pribadi.
“Saya dulu kader HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Jadi begitu ada undangan HMI, saya pasti hadir. Ini sekaligus bernostalgia,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung saat ini tengah menjalankan reformasi hukum nasional yang berlandaskan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden, yakni memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kajati Sulsel memaparkan tiga fokus utama penegakan hukum yang kini menjadi arah kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia. Pertama, orientasi pada hajat hidup orang banyak (HHOB), di mana penindakan korupsi difokuskan pada kasus yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar kerugian keuangan. Contohnya kasus Tata Niaga Timah dan CPO, serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak diselewengkan.
Kedua, pemulihan kerugian negara atau asset recovery, dengan fokus mengembalikan kerugian negara dan memperbaiki tata kelola aset publik. Secara nasional, Kejaksaan mencatat capaian signifikan dalam pemulihan aset negara mencapai Rp13,255 triliun lebih.
Ketiga, perbaikan tata kelola atau good governance, di mana setiap penindakan korupsi selalu diikuti dengan evaluasi sistem untuk mencegah penyimpangan terulang.
Didik juga menyinggung pengalamannya menyelamatkan 19 aset negara milik Pemkot Surabaya senilai lebih dari Rp10 triliun ketika menjabat Kajari Surabaya pada periode 2016–2019. “Itu perjuangan panjang melawan mafia aset, dan kini sudah dibukukan dalam karya Jaksa vs Mafia Aset,” ujarnya.
AKBP Ramdani Kamal, Kasubdit Politik Dirintelkam Polda Sulsel, menyoroti reformasi Polri di bawah Presiden Prabowo. Ia meminta dukungan elemen mahasiswa untuk mengawal proses transformasi kepolisian yang transparan dan responsif terhadap masyarakat.
Sementara Dekan Fakultas Farmasi Abdul Malik, yang juga kader KAHMI, menilai program prioritas pemerintah seperti koperasi merah putih dan apotek desa dapat memperkuat sektor kesehatan dan ekonomi rakyat.
Dari PB HMI, Muhammad Arsy Jailolo menegaskan pentingnya dukungan pemuda terhadap upaya Kejaksaan dan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Ia mengapresiasi program seperti MBG yang dinilai sejalan dengan semangat kemandirian sosial.
Menutup dialog, Kajati Didik Farkhan menyerukan sinergi strategis antara Kejaksaan, Polri, dan HMI dalam mengawal visi Indonesia Emas 2045.
“Kita harus wujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan adil. Pemuda harus menjadi mitra strategis dalam memastikan keadilan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Dialog kepemudaan tersebut menegaskan semangat kolaborasi lintas institusi dan generasi, di mana HMI tampil sebagai mitra moral dan intelektual Kejaksaan dalam menjaga arah pembangunan yang bersih dan berkeadilan di Sulawesi Selatan. (Red)




























