ISERTRAKYAT.COM – Harapan publik akan penuntasan kasus dugaan korupsi kembali diuji. Kamis, (17/4/2025).

Dua perkara besar di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ialah pengadaan bibit kopi robusta tahun 2022 dan proyek Jembatan Lere Jaya, kini terkesan mandek. Penyebabnya: laporan hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara belum juga rampung.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Hj. Herlina Rauf, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan. Menurutnya pihaknya tinggal nunggu hasil audit BPK.

“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Sejauh ini, belum ada laporan yang kami terima,” ungkap Bustanil, Rabu (16/4/2025) kepada Wartawan jaringan Insertrakyat.com.

BACA JUGA :  Ungkapan Jam Intel Dibalik APBDes!

Menurutnya, tanpa adanya angka pasti dari auditor negara, penetapan tersangka belum dapat dilakukan secara sah.

“Sebagai bentuk keterbukaan, kami bahkan menyarankan rekan-rekan media untuk langsung menanyakan ke BPKP. Apakah sudah selesai perhitungannya atau belum. Kalau memang sudah, kami minta agar segera dikirimkan ke Kejari Kolaka,” tegasnya.

BPKP Sultra belum mengeluarkan pernyataan resminya.

BACA JUGA :  Ketua KPK : Open BO Efektif Cegah Korupsi di Indonesia

Diketahui untuk pengadaan bibit kopi tersebut melalui Dinas Perkebunan dan Holtikultura tahun 2022 dan Jembatan melalui Dinas PU-PR Koltim. (*/A.If).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.