Foto aset yang dilelang.
INSERTRAKYAT.COM, Jakarta, — Rabu, (16/7). Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI berhasil melelang barang rampasan negara milik terpidana Henry Surya senilai Rp129.176.107.000. Lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem elektronik e-Auction open bidding di situs resmi pemerintah: https://lelang.go.id.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., melalui keterangan resminya yang diterima Insertrakyat.com Selasa, (15/7/2025). Kemarin.
Sebelumnya, lelang dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Dengan barang rampasan berupa tanah seluas 1.030 m² beserta bangunan di Jalan M.H. Thamrin No. 03, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. Aset tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana perbankan dan pencucian uang dalam skandal KSP Indosurya.
Proses lelang mengacu pada Putusan Mahkamah Agung RI No. 2113 K/PID.SUS/2023 tanggal 16 Mei 2023.
Putusan menyebut bahwa hasil lelang akan disalurkan kepada korban, sebagai bentuk pemulihan kerugian, dan dilaksanakan dengan koordinasi bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penawaran dilakukan tanpa kehadiran fisik peserta, dengan waktu penawaran mengikuti sistem server. Lelang ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana, serta bentuk pelaksanaan hukum yang berpihak pada kepentingan korban kejahatan.
Skandal Indosurya mencatat kerugian yang menimpa puluhan ribu nasabah koperasi, dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah. (Mift).
TERBARU

Politikus Gerindra Bedah Polemik, Fakta Keterlambatan RPJMD Aceh Selatan Tumpah di DPR

Ada Info Terbaru Tentang Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar

Tomsi Tohir Harap IPDN Capai Standar Kualitas Unggul Secara Komprehensif

Hanya Individu Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik di UU ITE, Bukan Institusi

Kemenko Polkam Tegaskan Digitalisasi Harus Selaras Kepentingan Bangsa

Jalan Off Road dan Listrik Minim, Wamen Viva Yoga Disambut Transmigrasi – Batu Ampar

Menteri Raja Juli dan Tito Karnavian Dinilai Layak Reshuffle oleh Presiden Prabowo

Tumben, Tito Karnavian Mendadak Nongol di Sulawesi Selatan

KPP Bulukumba dan KP2KP Sinjai Perkuat Sinergi dengan UMSi melalui Tax Center


Kapolres Parepare Teladani Nabi Muhammad SAW

Pasar Murah Dinilai Pilih Kasih, Warga Miskin Kecewa , Begini Reaksi DPR Deli Serdang




Breaking News: Resmob Parepare Ringkus Residivis Usai Aniaya Pacarnya Pakai Balok

Warga Malang Dikagetkan Gempa Bumi Siang Ini

Indonesia Berpikir Keras, Imbas Konflik Internasional

Polres Parepare Razia Hotel dan Penginapan, Brondong Diamankan

Tolak Pembahasan Tertutup, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2025

Legislator Golkar Goyang Gigi Kemenhub RI, Tak Serius Soal Infrastruktur di Sulawesi Selatan



Terkuak, Rahayu Saraswati Melepas Kursi Empuk DPR RI

Anak Buah Mendagri Menuai Sorotan di Deli Serdang
PILIHAN












