“Bimtek Pemulihan Aset, Kejagung: Satukan Pemahaman, Wujudkan Transparansi dan Efektivitas Kinerja”


JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Melalui Badan Pemulihan Aset (BPA), lembaga ini berhasil melakukan pemulihan aset negara senilai lebih dari satu triliun rupiah. Jum’at, 7 November.

Lengkapnya, Dalam laporannya, Plt. Kepala BPA menyampaikan capaian signifikan Kejaksaan RI hingga Oktober 2025. Berdasarkan data dari aplikasi ARSSYS, nilai penyelesaian aset negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1.243.185.911.513 (satu triliun dua ratus empat puluh tiga miliar seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus sebelas ribu lima ratus tiga belas rupiah).

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemulihan Aset di Aula Lantai 22, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, 6 November.

Dalam kegiatan yang dihadiri para Asisten Pemulihan Aset dari seluruh Indonesia itu, Hendro juga mengasa sinergi dan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset. Menurutnya, penguatan tata kelola dan pemanfaatan sistem digital ARSSYS menjadi kunci tercapainya pengelolaan aset negara yang akuntabel dan profesional.

“Capaian ini adalah hasil dari kerja kolaboratif dan penerapan tata kelola yang transparan, efisien, serta efektif. Semua ini berkontribusi langsung terhadap optimalisasi keuangan negara,” ujar Hendro.

Bimtek ini menjadi ajang konsolidasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan agar pelaksanaan pemulihan aset berjalan seragam di setiap wilayah hukum. Hendro menegaskan, pemulihan aset tidak bisa dilakukan secara parsial tanpa dukungan lintas bidang.

“Asisten Pemulihan Aset harus menjadi ujung tombak di daerah. Mereka harus memahami kebijakan, tantangan, dan strategi yang dihadapi dalam setiap proses penyelamatan aset negara,” katanya.

Kegiatan ini juga mendorong kolaborasi antarbidang, mulai dari Asisten Pidana Umum (Aspidum), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), hingga Asisten Intelijen (Asintel). Pendekatan lintas sektoral ini dianggap penting agar setiap kasus aset negara dapat diselesaikan secara komprehensif dan sesuai koridor hukum.

Plt. Kepala BPA juga memberikan arahan strategis agar seluruh satuan kerja memperkuat integrasi data aset melalui aplikasi ARSSYS, yang berfungsi sebagai sistem pendukung utama pelaksanaan pemulihan aset secara nasional.

“ARSSYS bukan sekadar alat administrasi, tetapi instrumen utama untuk memastikan akurasi data dan transparansi proses. Dengan sistem ini, seluruh satuan kerja dapat saling terhubung dan termonitor secara real-time,” tegas Hendro.

Ia juga menggaungkan semangat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas negara. Hasil dari kegiatan Bimtek diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi menjadi pijakan nyata dalam meningkatkan kinerja institusi.

“Kami ingin hasil Bimtek ini menjadi energi baru bagi seluruh peserta. Jadikan setiap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh hari ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa,” tutupnya.