BUTON UTARA, INSERTRAKYAT.com – Terkuak’ bantuan perahu fiber bermesin ketinting senilai Rp10 juta di Desa Ronta memicu polemik. (15/10/2025). Perahu hanya enam meter panjang dan 80 cm lebar, tidak seimbang saat dinaiki, sehingga warga dan nelayan menilai tidak sesuai kebutuhan.
Ketua BPD Ronta, Al Askar, menyebut pengadaan perahu dilakukan sepihak tanpa musyawarah desa. Bendahara desa, Rosmalina, menjelaskan bahwa kas desa dipegang langsung Pj Kades Mashur, meski sebelumnya aparat desa menyimpan dana sesuai fungsi masing-masing.

Mashur membenarkan memegang kas desa dengan alasan efisiensi. Dana digunakan untuk kantor, gaji aparat, rapat, koperasi desa, dan pengadaan perahu, meski sebagian tidak dianggarkan di DD. Polemik juga muncul pada BUMDes, di mana Rp130 juta dipakai membayar gaji aparat tanpa rapat atau berita acara. Masyarakat desa menilai pengelolaan dana tidak transparan dan tumpang tindih.
Kepala DPMD Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram, menegaskan kepala desa tidak boleh merangkap bendahara. Bendahara harus memegang kas, kepala desa hanya bertanggung jawab keseluruhan.
Lengkapnya, sikap pemerintah kabupaten menimbulkan sorotan publik. Wakil Bupati Buton Utara, Rahman, memilih irit bicara atau nihil komentar terkait polemik yang melibatkan Pj Kades Mashur. “Jangan mi saya komentari itu,” ucap Rahman singkat saat hendak diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, 13 Oktober 2025.
Masyarakat berharap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes yang transparan, profesional, dan akuntabel, sementara polemik di Desa Ronta belum terselesaikan dengan baik. Malahan Wakil Bupati dan DPMD tak berkutik atas ulah Pj Kades.
Muncul juga polemik honor guru PAUD, kabarnya mulai samar dan bergeming persoalan tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Butur. Meskipun demikian faktanya masih sedang diraba – raba Tim Insertrakyat.com.
(AI/SU).