PONTIANAK, INSERTRAKYAT.com  – Publik mulai curiga terkait dengan kasus mantan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, seakan alami stagnasi di meja penyidik Kejati Kalbar.

Kabar ini terdengar geli di gendang telinga, namun demikian faktanya, publik menilai penanganan perkara hibah APBD ke Yayasan Mujahidin Pontianak periode 2019–2023 berjalan lamban tanpa kepastian hukum.

Sementara itu Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin belum memberikan keterangan resminya terkait dengan perkembangan kasus yang menyeret sejumlah tokoh berpengaruh di Kalbar tersebut. Senin, (8/9/2025).

BACA JUGA :  SIRI Kejagung Berhasil Amankan Buronan RS, Tersangka Korupsi Rp30 Miliar Pengadaan Tanah Bank Kalbar

Lengkapnya, sebelumnya telah diberitakan INSERTRAKYATM.com, pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji sempat berangsur dengan apik, bertepatan dengan momen menjelang Kunjungan Kerja Jaksa Agung ke Kantor Kejati Kalbar pada 7 – 8, Juli.

Sutarmidji diperiksa tim penyidik sejak Selasa siang hingga malam (1/7).

Tak lama setelah pemeriksaan, Sutarmidji terlihat keluar Gedung Kejati sekitar pukul 20.20 WIB. Saat ditanya wartawan, Sutarmidji menolak memberi komentar. Dia langsung masuk ke mobil mewah berwarna hitam, lalu meninggalkan lokasi.

BACA JUGA :  Teka-Teki Kunjungan Jaksa Agung ke Kalbar, Kapuspenkum Cek Fakta : Mantan Gubernur Dalam Bidikan Status Tersangka?

Pemeriksaan penyidik terhadap Sutarmidji itu merupakan kali kedua dalam sepekan. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyimpangan dana hibah ketika Sutarmidji masih menjabat Gubernur Kalbar sekaligus Ketua Dewan Pembina yayasan penerima hibah.

Sumber terpercaya menyebut pemeriksaan berlangsung intensif sejak pagi. Namun, hingga malam tidak ada kepastian mengenai peningkatan status hukum dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  ST Burhanuddin: Pemuda Adalah Pemimpin Masa Depan Bangsa

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, tidak memberi penjelasan rinci, hanya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi.

Menurut dia pemeriksaan pertama terhadap Sutarmidji berlangsung pada Kamis (26/6). Hingga kini, publik menunggu atensi orang nomor satu di Kejaksaan RI ialah Jaksa Agung ST Burhanuddin.


(Insertrakyat.com-Samudera 1Tulisan).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.