PONTIANAK, INSERTRAKYAT.com  – Publik mulai curiga terkait dengan kasus mantan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, seakan alami stagnasi di meja penyidik Kejati Kalbar.

Kabar ini terdengar geli di gendang telinga, namun demikian faktanya, publik menilai penanganan perkara hibah APBD ke Yayasan Mujahidin Pontianak periode 2019–2023 berjalan lamban tanpa kepastian hukum.

Sementara itu Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin belum memberikan keterangan resminya terkait dengan perkembangan kasus yang menyeret sejumlah tokoh berpengaruh di Kalbar tersebut. Senin, (8/9/2025).

BACA JUGA :  Kejati Sikat Kasus Pengadaan Minyak Non - Subsidi

Lengkapnya, sebelumnya telah diberitakan INSERTRAKYATM.com, pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji sempat berangsur dengan apik, bertepatan dengan momen menjelang Kunjungan Kerja Jaksa Agung ke Kantor Kejati Kalbar pada 7 – 8, Juli.

Sutarmidji diperiksa tim penyidik sejak Selasa siang hingga malam (1/7).

Tak lama setelah pemeriksaan, Sutarmidji terlihat keluar Gedung Kejati sekitar pukul 20.20 WIB. Saat ditanya wartawan, Sutarmidji menolak memberi komentar. Dia langsung masuk ke mobil mewah berwarna hitam, lalu meninggalkan lokasi.

BACA JUGA :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Pemeriksaan penyidik terhadap Sutarmidji itu merupakan kali kedua dalam sepekan. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyimpangan dana hibah ketika Sutarmidji masih menjabat Gubernur Kalbar sekaligus Ketua Dewan Pembina yayasan penerima hibah.

Sumber terpercaya menyebut pemeriksaan berlangsung intensif sejak pagi. Namun, hingga malam tidak ada kepastian mengenai peningkatan status hukum dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Percaturan Sengit di Kasus Hibah, Kejati Bidik Pemeriksaan Mantan Gubernur -- Sekda Kalbar

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, tidak memberi penjelasan rinci, hanya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi.

Menurut dia pemeriksaan pertama terhadap Sutarmidji berlangsung pada Kamis (26/6). Hingga kini, publik menunggu atensi orang nomor satu di Kejaksaan RI ialah Jaksa Agung ST Burhanuddin.


(Insertrakyat.com-Samudera 1Tulisan).

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214