SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Polemik yang sempat mencuat di lingkungan SMP Negeri 1 Sinjai terkait dengan Kasus dugaan kekerasan fisik terhadap Siswa, inisial FR, yang menyeret oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sinjai, telah diselesaikan melalui jalur damai.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Irman, S.H., kepada INSERTRAKYAT.com, pada Rabu sore (19/6/2025). Ia menyatakan bahwa proses penyelesaian dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak.
“Tadi malam antara dua pihak sudah terjadi kesepakatan damai,” kata Kanit PPA Polres Sinjai.
Kanit Irman mengatakan bahwa korban secara sadar telah mencabut laporannya di kantor polisi atau Polres Sinjai.
“Pihak korban telah mencabut laporannya. Ada surat pernyataan [resmi] terkait hal itu,” imbuhnya.
“Proses kesepakatan damai telah terjadi sebelum korban mendatangi Polres Sinjai. Ketika tiba di kantor, korban mengonfirmasi kesepakatan damai tersebut sekaligus menyampaikan pencabutan laporan secara tertulis,” sambung Irman.
Kepala SMP Negeri 1 Sinjai, Syamsul Rijal yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan bahwa, persoalan internal tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia berharap masyarakat tidak lagi memunculkan spekulasi atau keresahan di lingkungan sekolah maupun di media sosial.
“Alhamdulillah sudah selesai, ndi. Sudah damai dan sudah mencabut laporannya di Polres,” kata Syamsul Rijal kepada INSERTRAKYAT.com.
Syamsul Rijal menjelaskan bahwa pencabutan laporan dilakukan oleh korban setelah pihak sekolah menyampaikan klarifikasi. Dengan pencabutan tersebut, maka proses penyelesaian telah dianggap tuntas secara hukum dan moral.
“Setelah berita klarifikasi, barulah dicabut laporannya. Semuanya sudah clear,” lanjutnya.
Belum berhenti sampai disitu, Syamsul Rijal kembali menyampaikan harapan agar masyarakat memahami bahwa polemik tersebut telah berakhir dengan kesepakatan bersama melalui jalur kekeluargaan sehingga tercapai Kondisi semula (damai).
“Kami berharap semua kembali berjalan normal seperti biasa. Yang paling utama, bagaimana pendidikan bisa berdampak positif bagi semua pihak utamanya generasi penerus bangsa” tegasnya.
Meskipun kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat, namun penyelesaiannya melalui jalur damai menunjukkan bahwa pendekatan kekeluargaan masih menjadi cara efektif dalam menyelesaikan konflik sosial, terutama di lingkungan pendidikan.
Kanit PPA Polres Sinjai pun menegaskan bahwa kasus seperti ini perlu mendapat pemahaman dari masyarakat secara utuh, agar tidak menimbulkan bias atau prasangka.
Proses hukum memang menjadi hak setiap warga negara, namun penyelesaian damai yang disertai pencabutan laporan secara tertulis menutup ruang perdebatan hukum lebih lanjut.
Kendati Kepala SMPN 1 Sinjai, Syamsul Rijal berharap agar publik dapat bersikap proporsional dan tidak mengaitkan kembali persoalan yang telah selesai.
“Kita semua tentu tidak menginginkan hal-hal semacam ini terulang. Tapi ketika ada penyelesaian yang bijak, sebaiknya juga disikapi dengan bijak,” pungkasnya. (*/S).