SINJAI, – Masyarakat tak perlu menjadi penyidik untuk peduli terhadap “penyimpangan”. Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Sinjai Jhadi Wijaya, S.H.,M.H dalam kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Hukum yang diselenggarakan bersama Pemerintah Desa Pattongko, hari ini.

Kegiatan tersebut bertempat di kantor Desa Pattongko, Jalan Poros Sinjai – Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Unsur Pemdes Pattongko, Internal Polres Sinjai, Kadis PMD Sinjai, Yuhadi Samad, Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya dua sudut kanan unsur BPD dan Pj Kades. (Foto Istimewa).

Dalam forum yang dihadiri elemen masyarakat dan aparatur desa ini, Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, mengajak warga untuk membangun budaya hukum yang sehat dan aktif dalam fungsi pengawasan sosial, tanpa mencampuri proses hukum secara langsung.

BACA JUGA :  Langkah Edukatif Kejari Sinjai Tuai Apresiasi: Masyarakat Diajak Melek Hukum dan Literasi

“Sebagai masyarakat Desa Pattongko, jangan menjadi penyidik. Tetapi lakukan pengawasan dan terlibat dalam membangun desa secara positif,” ucapnya.

Pesan formal pria asal Sumatera Selatan itu menyentuh esensi – esensi dan inti sari dalam setiap persoalan hukum yang kerap terjadi di desa.

Dalam kiat penyuluhan hukum tersebut. Ia juga mengatakan, bahwa pengawasan masyarakat sangat penting. Namun harus berangkat dari tanggung jawab moral.

“Pengawasan Masyarakat sangat penting dan dibutuhkan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang proporsional, etis, dan bertanggung jawab,” kata Jhadi dengan tegas.

BACA JUGA :  Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Irigasi Apparang, Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar

Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Kepala Desa Pattongko sekaligus Sekcam Tellulimpoe, Ali Imran, Ketua dan anggota BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, TP PKK, Karang Taruna, kepala dusun, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Tiga narasumber utama hadir memberikan materi adalah Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad.
Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya dan Internal Polres Sinjai, Andi Rahmatullah.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Drs. Dr. Yuhadi Samad, M.Si berharap penyuluhan hukum ini memperkuat kapasitas desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Ketua Mahkamah Agung Ungkap Kabar Gembira Untuk Masyarakat Desa

“Semoga pemerintah desa dapat mengelola keuangan dengan baik, dan masyarakat Desa Pattongko bisa semakin sadar hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Rahmatullah menegaskan bahwa tertib administrasi dalam pengelolaan program desa, sangat penting.

“Program desa idealnya direncanakan dengan baik dan dijalankan secara tertib administrasi. Ini bagian dari tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Kegiatan tersebut berlangsung selama beberapa jam dengan antusias masyarakat yang begitu tinggi.

Hingga selesai semua rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar hingga Jum’at (16/8/2025) siang. (S/S).