BULUKUMBA, INSERTRAKYAT.com — Seorang karyawan Permodalan Nasional Madani (PNM) inisial S, diduga menjadi korban penganiayaan oleh anak nasabahnya saat melakukan penagihan pinjaman. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Selasa, 6 Januari 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat tepatnya Puskesmas Ujung Loe. Hingga kini, korban masih merasakan sakit akibat luka yang dideritanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula saat korban S, mendatangi rumah nasabah untuk menagih pembayaran pinjaman. Namun, dalam proses tersebut, anak dari nasabah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Januari 2026, korban S, membenarkan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penganiayaan. Namun, ia memilih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Iya, saya. Tunggu dulu, mau menghubungi kepala cabang,” singkatnya melalui sambungan telepon WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Pihak PNM Mekaar juga belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang dialami karyawannya.
Kasus dugaan penganiayaan ini viral di media sosial dan mendapat perhatian publik. Peristiwa tersebut kembali menyoroti risiko yang dihadapi petugas lapangan, khususnya perempuan, saat menjalankan tugas pelayanan keuangan di masyarakat.
(agy/fad)



























