SINJAI – Kabar terbaru terkait dugaan kegiatan fiktif di Kabupaten Sinjai semakin menyita perhatian publik, Selasa, (15/4/2025). Seorang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyebut bahwa temannya diduga terlibat langsung dalam pusaran tersebut.
“Dia T, (teman, -red) tahu persis. Dia yang tanda tangan dokumen waktu itu,” ujar pejabat tersebut saat dikonfirmasi, sembari meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Sosok diri yang disebut berinisial “T” dikabarkan sangat memahami alur kegiatan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, “T” belum memberikan pernyataan resmi meski upaya konfirmasi terus dilakukan oleh Insertrakyat.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bulan lalu, Informasi ini telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hingga kini, belum terdengar adanya langkah dari lembaga anti rasuah itu ke Kabupaten Sinjai. Padahal pak kadis dan T sangat menunggu ditanya – tanya oleh Penyidik KPK. Desas – desus ini kian berembus.
KPK sendiri sebelumnya telah memberikan respons atas laporan informasi tesebut. Pihak internal KPK menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut jika disampaikan secara resmi dan spesifik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi pada Senin dini hari (14/4/2025) merespons tegas persoalan tersebut.
“Silakan dilaporkan melalui saluran resmi yang tersedia. Kami akan tindak lanjuti,” tegas Tessa. Ia juga membagikan daftar saluran pengaduan, baik layanan daring maupun kontak individu KPK yang dapat dihubungi, dan menargetkan laporan ini bisa dirampungkan dalam dua hari ke depan.
Dalam laporan informasi awal, sumber terpercaya menyebutkan terdapat sedikitnya empat item kegiatan yang diduga fiktif, dengan total anggaran kurang lebih mencapai Rp1 miliar. Barang-barang yang tercatat dalam pengadaan dari tahun 2006 hingga 2010 belum ditemukan secara fisik. Tidak ada juga penjelasan dari instansi terkait jika kemudian kegiatan tersebut terjadi pembatalan atau dibatalkan waktu itu.
“Kalau memang benar, barangnya tidak ada, dan anggarannya sudah keluar, maka patut diduga kegiatan ini fiktif,” jelas sumber tersebut, yang masih enggan mengungkap nama dinas yang dimaksud. Ia berjanji akan melengkapinya dalam laporan resmi ke aparat penegak hukum menyusul laporan informasi ke KPK tersebut.
Pada awalnya, seorang Kepala Dinas yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya pernah bekerja di instansi tersebut saat anggaran itu bergulir.
“Saya masih staf saat itu dan sedang tugas belajar. Tapi memang saya tahu ada kegiatan yang dipertanyakan,” ujarnya via sambungan daring. Ia juga menolak dicantumkan namanya dalam pemberitaan termasuk menegaskan agar nama dinas terkait tidak diberitakan. Namun ia bersiap menghadiri panggilan dari APH ketika dibutuhkan.
Pada Rabu (12/3/2025), pejabat tersebut mengaku sedang menghadiri acara di Command Center dan akan lanjut ke kegiatan Musrenbang di Sinjai Barat. Ia kembali menegaskan bahwa saat kegiatan itu bergulir, ia belum menjabat sebagai kepala dinas. “Saya masih staf biasa waktu itu,” tegasnya.
Selasa, hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi, belum memberikan tanggapan. (*/S).