SINJAI, INSERTR RAKYAT.COM— Pengelolaan manajemen publik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) menjadi sorotan, menyusul dugaan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Menurut sumber terpercaya yang berbicara kepada InsertRakyat.com, Jumat (30/5/2025), temuan BPK tersebut berasal dari audit terhadap kegiatan Dinas PU-PR pada tahun 2024, dengan hasil audit di tahun 2025. Nilai temuan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Sumber tersebut bersedia identitasnya dikutip jika diperlukan.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa Dinas PU-PR diduga telah melakukan pengembalian dana atas temuan tersebut secara diam-diam. Dugaan itu mencakup kegiatan pemeliharaan infrastruktur jalan perkotaan di Kota Sinjai, yang diduga bermasalah secara administrasi atau mengandung unsur kolusi.
“Ini masih sebatas dugaan, ya. soal pengembalian dana secara tunai ke BPK yang diduga dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PU-PR Sinjai secara tertutup,” ujar sumber tersebut.
Saat ditanya mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ia mengaku belum memperoleh informasi resmi dari BPK terkait hal itu. Namun ia menyebut bahwa Haris Achmad lihai dalam mengatasi temuan BPK termasuk licin di tangan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Dinas PU-PR Sinjai, Haris Achmad dihubungi oleh InsertRakyat.com melalui sambungan WhatsApp pada Jumat malam (30/5/2025), namun, satupun pertanyaan konfirmasi belum ia tanggapi, hingga berita ini disiarkan pada Sabtu, (31/5).
Sebelumnya Insertrakyat.com menemui seorang dari internal salah satu Institusi publik. Ia ditemui tak jauh dari Kantor Dinas PU PR Sinjai.
Ia mengatakan bahwa, benar, BPK telah melakukan audit pada kegiatan pemeliharaan Infrastruktur jalan kegiatan tahun 2024, pada Dinas PU PR.
“Pak kadis belum datang ke Kantornya (PU-PR) pagi ini,”lanjutannya sambil menutup pernyataannya. Ia menolak memberikan tanggapan saat ditanya jabatannya di Institusi tempatnya bekerja. (*/S).