Pontianak, Insertrakyat.com | Selasa, 8 Juli 2025, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin–Selasa, 7–8 Juli 2025.
Kunjungan ini menegaskan arah penegakan hukum yang bersih, profesional, dan tidak tebang pilih.

Dalam pengarahan menyeluruh kepada jajaran Adhyaksa, ST Burhanuddin meminta seluruh aparat kejaksaan menjaga marwah institusi.
Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, menjawab kritik dengan data, serta menjaga integritas internal.

“Semua orang di mata hukum sama. Tidak boleh ada tebang pilih,” tegas ST Burhanuddin.

Menurutnya, kinerja Kejaksaan sudah diakui masyarakat. Namun, ekspektasi tinggi juga menghadirkan tekanan lebih besar.
Ia mengibaratkan, pohon makin tinggi, angin kencang pun datang menghantam.

“Jawab kritik dengan fakta. Jaga soliditas internal. Jangan biarkan hukum tunduk pada tekanan apa pun,” tegas ST Burhanuddin di hadapan jajaran Kejati Kalbar.

ST Burhanuddin juga menyinggung hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Disebutkan bahwa Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum dengan tingkat kepercayaan tertinggi di mata publik.

BACA JUGA :  Teka-Teki Kunjungan Jaksa Agung ke Kalbar, Kapuspenkum Cek Fakta : Mantan Gubernur Dalam Bidikan Status Tersangka?
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan arahan pada kegiatan kunker ke Kejati Kalbar. (8/7).

Dengan tegas, kata ST Burhanuddin, capaian itu jangan membuat jajaran berpuas diri.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja, profesionalitas, dan inovasi dalam menangani perkara.

ST Burhanuddin mengingatkan, tugas Kejaksaan harus dijalankan dengan proporsional, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, hukum bukan alat kekuasaan, tapi instrumen keadilan bagi semua golongan.

ST Burhanuddin memberikan apresiasi atas capaian Kejati Kalimantan Barat.
Namun ia menekankan tantangan ke depan jauh lebih kompleks dan membutuhkan respons cepat, tepat, dan cermat.

BACA JUGA :  Mantan Gubernur Kalbar Akhirnya Hadiri Panggilan Jaksa Terkait Kasus Dana Hibah

Dalam kunjungan ini, ST Burhanuddin didampingi oleh Kajati Kalbar Ahelya Abustam, Kapuspenkum Harli Siregar, Kabiro Kepegawaian Sri Kuncoro, Asisten Khusus Jaksa Agung Nurcahyo Jungkung Madyo, dan Asisten Umum Yusfidli Adhyaksana.

Sebelum mengakhiri arahannya, ST Burhanuddin menyampaikan pesan kuat:

“Kita adalah pelayan publik. Jangan pernah abaikan amanah masyarakat. Jalankan hukum secara adil, setara, dan transparan.”

Sebagai catatan, hingga saat ini Kejati Kalimantan Barat masih menangani perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalbar.
Kasus ini menyeret nama mantan Gubernur Kalbar. Namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang tuntas.

BACA JUGA :  Kejati Kalbar Kembali Periksa Mantan Gubernur, Belum Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah

Situasi tersebut turut menjadi sorotan publik, seiring penegasan ST Burhanuddin bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


(Bersambung sampai tuntas/Jun/Sup/InsertRakyat.com).