JAKARTA, Insertrakyat.com – Sudah 30 hari berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt).Gubernur Riau, SF Hariyanto. Namun hingga kini, KPK belum menyampaikan penjelasan resmi terkait barang bukti yang disita, termasuk jenis dan nilai uang yang diamankan.
Situasi ini memicu tanda tanya publik. Pasalnya, keterbukaan yang selama ini menjadi ciri KPK justru tidak terlihat dalam penanganan perkara tersebut.
Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI – Jakarta) menilai sikap diam KPK telah melampaui persoalan teknis penyidikan dan berpotensi mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas lembaga anti rasuah. Tak heran jika suara sipil berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui suara bertajuk tempeleng lembaga anti rasuah sampai kasus tuntas.
Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, S.H., menyebut keterlambatan pengumuman hasil sitaan sebagai kejanggalan serius. Menurutnya, dalam banyak kasus lain, KPK kerap merinci barang bukti secara terbuka kepada publik.
“Uang tunai, dolar, dokumen, hingga emas biasanya diumumkan jelas. Tapi dalam kasus SF Hariyanto, justru sunyi. Ini janggal,” ujar Kori, Kamis (15/1/2026).
GEMARI Jakarta menilai sikap tersebut sulit diterima mengingat penggeledahan menyasar pejabat publik tertinggi di Provinsi Riau yang memiliki kewenangan strategis di 12 kabupaten/kota.
“Ketika yang diperiksa rakyat biasa atau pejabat menengah, KPK komunikatif. Tapi saat menyentuh Plt Gubernur Riau, KPK mendadak bisu,” kata Kori.
Ia menegaskan, kondisi ini membuka ruang spekulasi, mengaburkan kepastian hukum, dan berisiko merusak kepercayaan publik terhadap KPK.
“Publik hanya mendengar isu soal uang dan dokumen sitaan tanpa konfirmasi resmi. Ini berbahaya bagi wibawa hukum,” lanjutnya.
GEMARI Jakarta mendesak KPK tidak berlindung di balik alasan proses penyidikan. Menurut mereka, keterbukaan tetap bisa dilakukan tanpa mengganggu penanganan perkara.
Atas dasar itu, GEMARI Jakarta menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Gedung Merah Putih KPK RI. Tuntutan utama mereka adalah pembukaan secara transparan seluruh hasil sitaan serta percepatan proses hukum terhadap SF Hariyanto.
“Ini soal konsistensi. KPK harus berdiri pada standar yang mereka bangun sendiri,” tegas Kori.
GEMARI juga mengingatkan, sikap diam berlarut-larut berpotensi menimbulkan dugaan pembiaran dan melemahkan legitimasi KPK di mata publik.
KPK telah dikonfirmasi namun, hanya membenarkan adanya demo. Untuk informasi terkait tuntutan mahasiswa, belum dijelaskan lebih jelas.
(romi-pjc/sup-Pjc).





























