KELUHAN warga Samaturue akhirnya memecah kebekuan birokrasi. Suara yang selama ini hanya berputar di teras pelosok sontak berubah menjadi sorotan pada kinerja pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Sinjai. Kamis, 20 November 2025.

Sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat menyoroti kinerja Pejabat (Pj) Kepala Desa Samaturue, Alimuddin S.Ag. Kritik warga bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi absennya komitmen seorang pemimpin. Standar pelayanan publik dinilai merosot, sementara ketegasan pemerintah daerah, seolah nihil.

Sorotan makin tajam ketika kaur keuangan disebut jarang masuk kantor, meski telah difasilitasi oleh negara melalui laptop aset desa senilai Rp16 juta dan motor dinas.

Di sisi lain, warga juga menyesalkan minimnya kehadiran Pj Kades dalam ritual adat Manre Ade yang menjadi simpul sakral kebersamaan masyarakat Samaturue. Sejak menjabat, Alimuddin disebut hanya dua kali hadir dalam acara adat pernikahan. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap identitas budaya dan nilai kearifan lokal.

Merespons keluhan warga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi (Rakor). Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD, Dr. Drs. Yuhadi Samad, M.Si., dan menghadirkan Camat Tellu Limpoe, Pj Kades Samaturue bersama tiga Pj Kades lainnya. Rapat berlangsung di Kantor DPMD Sinjai pada Selasa, 19 November 2025.

Forum tersebut menegaskan bahwa keluhan masyarakat tidak lagi dianggap sebagai isu pinggiran, tetapi indikator kegagalan yang harus diperbaiki. Melalui rapat itu, Yuhadi Samad mengeluarkan lima instruksi tegas, yaitu menjaga kondusivitas wilayah, menganggarkan Pilkades antar waktu 2026, mempercepat penyaluran DDS dan BLT, menertibkan penggunaan aset desa, serta memastikan keterlibatan aktif dalam kegiatan adat.

Esoknya, pada Rabu, 19 November 2025, Aniwati Amir, Kabid Pemdes menegaskan bahwa instruksi kadis dipastikan dilaksanakan oleh pihak desa. Sebab, seluruh poin merupakan refleksi langsung dari keluhan warga Samaturue yang diterima DPMD Sinjai.

Pemerintah daerah melalui DPMD tidak akan membiarkan masalah pelayanan desa berlarut-larut,” kata Aniwati Amir menyakinkan.

Meskipun demikian, sebenarnya kinerja DPMD Sinjai juga sangat nihil dan acap kali Kecolongan. Faktanya kasus demi kasus kian berangsur terjadi di lini desa. Bahkan sejumlah desa tercatat dalam radar pemeriksaan Sat Reskrim melalui Tipikor Polres Sinjai. Ini pun dibenarkan pihak Tipikor saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini. Sedikitnya lebih dari dua desa.

Sebelumnya diberitakan Insertrakyat.com pada Sabtu, 15 November, pukul 08.18 WITA.

Masyarakat Samaturue mengajukan sejumlah keluhan atas pelayanan dan kinerja Pj Kades Alimuddin dalam rentetan waktu delapan bulan memimpin.

Tokoh masyarakat serta pemuda Samaturue menilai bahwa kedisiplinan aparatur pemerintah, penghormatan terhadap adat, dan pengelolaan aset merupakan tiga pilar utama pelayanan publik. Jika salah satu pilar rapuh, maka pelayanan pasti terganggu. Karena itu, mereka mendesak evaluasi menyeluruh sebelum masa jabatan Pj Kades diperpanjang.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas PMD, Yuhadi Samad, menyatakan bahwa dirinya akan menindaklanjuti seluruh laporan warga. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menghadirkan semua elemen terkait, termasuk Pj Kades, untuk mengurai persoalan agar tidak berlarut-larut.

Terima kasih banyak atas infonya pak, insyaallah [segera] kami akan mengundang semua Pj Kades untuk rapat koordinasi terkait apa yang menjadi masukan dan harapan masyarakat,” ungkap Kadis Yuhadi, Sabtu pagi.

Tak berselang sepekan, Kadis PMD telah menggelar kegiatan rapat bersama sejumlah Pj Kades tepat pada Selasa 17 November dengan harapan Pelayanan kembali normal dan hubungan antar semua pihak kembali erat.

Tak kalah penting diketahui, Desa Samaturue adalah salah satu desa yang bermasalah terkait dengan penyetoran pajak meliputi PBB tahun 2024.

Ditelisik lebih dalam, Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan yang ditemui di ruang kerjanya tak membantah jika Desa Samaturue belum menyelesaikan temuan BPK tersebut.

Namun Asdar juga beralasan bahwa, meskipun penyelesaian belum tuntas, akan tetapi persoalan ini sudah ditindaklanjuti. Tindak lanjut kata Asdar tegas, baik dari desa itu sendiri maupun Pemda Sinjai.

Benar ada dua desa salah satunya Desa Samaturue, ini soal PBB,” kata Asdar kepada Insertrakyat.com pada 5 November lalu. Asdar berharap agar masalah ini secepatnya selesai.

Di tempat terpisah, Kejaksaaan Negeri Sinjai masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait sejumlah polemik termasuk dalam kasus dana PUAP di Desa Samaturue. Kata Masyarakat, kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Kejari Sinjai sakira tiga tahun lalu. Namun ternyata faktanya yang terungkap pada Sabtu 15 November, sejumlah dana PUAP dari total Rp100 Juta Rupiah terdapat indikasi korupsi. (M.SM/S).

Ikuti Saluran WhatsApp dan temukan berita menarik lainnya di INSERTRAKYAT.COM “FAKTA BICARA RAKYAT MENILAI”.