DPRD Polman dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS 2025 (foto Jubir/Rahmat/Ahmad – Insertrakyat.com).
INSERTRAKYAT.com, Polman –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Polman.
Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD, hari ini.
“Kesepakatan yang diteken memuat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025,” kata Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Rahmadi Anwar, Rabu, (3/9/2025).
Jubir [DPR] menjelaskan perubahan kebijakan anggaran dilakukan karena perkembangan realisasi tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Salah satunya, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp13,5 miliar.
“Pendapatan berkurang Rp13,5 miliar akibat penyesuaian dana transfer yang berkurang Rp43,3 miliar. Namun, ada tambahan target PAD sebesar Rp29,7 miliar,” jelas Rahmadi dalam laporan finalisasi KUPA-PPAS.
DPRD menekankan agar pemerintah daerah menyusun anggaran perubahan secara lebih efektif, dengan menempatkan program prioritas yang memberi dampak langsung bagi masyarakat. Hal ini selaras dengan semangat efisiensi anggaran.
“Pemerintah daerah segera menindaklanjuti kesepakatan KUA-PPAS perubahan dengan menyusun RKA OPD dan RAPBD Perubahan,” tambahnya.
Sebagai catatan, ketentuan peraturan perundang-undangan membatasi persetujuan bersama APBD Perubahan maksimal tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran. Dengan demikian, batas waktunya jatuh pada 30 September 2025. (Adv).





























