INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA, —
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan kritik terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang hanya mengundang tujuh media dalam wawancara eksklusif terkait sejumlah isu nasional. Menurutnya, pendekatan tersebut justru berpotensi membatasi arus informasi kepada publik secara luas.
“Pendalaman pertanyaan tidak bisa diwakili oleh segelintir media,” ujar Ninik saat mengunjungi kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta, Kamis (10/4/2025) lalu seperti dikutip insertrakyat.com pada Sabtu, (12/4/2025) dari tempo.co.
Ninik menilai, sebagai kepala negara, Prabowo seharusnya membuka ruang seluas-luasnya kepada semua media, termasuk media lokal dan daerah. Sebab, setiap redaksi memiliki sudut pandang, pendekatan, serta kapasitas yang berbeda dalam merespons dan mendalami isu publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pers memiliki kepentingan untuk mendapatkan akses informasi yang terbuka tanpa diskriminasi. Pemanggilan media secara terbatas bukanlah cerminan keterbukaan informasi,” tegasnya.
Dalam pertemuan terbatas itu, Prabowo mengundang tujuh pemimpin redaksi ke kediamannya di Hambalang, Bogor, pada 6 April lalu. Mereka adalah Pemred Detikcom Alfito Deannova Gintings, Pemred TV One Lalu Mara Satriawangsa, Pemred IDN Times Uni Lubis, Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti, pendiri Narasi Najwa Shihab, serta pembawa acara TVRI Valerina Daniel yang turut hadir sebagai moderator.
Najwa Shihab menyebut, dalam wawancara tersebut, sejumlah isu penting ditanyakan, seperti teror kepala babi ke redaksi Tempo, buruknya komunikasi publik pemerintah, hingga revisi undang-undang TNI dan Polri. Ia juga menegaskan bahwa Prabowo tidak diberi daftar pertanyaan sebelumnya, sehingga proses berlangsung spontan.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Komunikasi Kepresidenan belum memberikan klarifikasi atas kritik Dewan Pers. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp kepada Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, masih berstatus terkirim tanpa balasan.
Dewan Pers mengingatkan, pemenuhan hak publik atas informasi yang transparan dan adil tak dapat diwujudkan jika akses hanya diberikan kepada kelompok tertentu. Terlebih, di tengah maraknya persoalan kebebasan pers dan disrupsi digital, keterbukaan menjadi kunci membangun kepercayaan.
Sekedar informasi, hal yang dialami insertrakyat.com terkait pembatasan informasi terjadi pada Sabtu, ketika Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dan Kementerian PU-PR bagian Humas Bina Marga, Rico dimintai tanggapan konfirmasi terkait kondisi infrastruktur jalan di Sinjai dan informasi terkait Program IJD atau Inpres di Kementerian PU-PR. Keduanya tidak menjawab. Meskipun surat permintaan Konfirmasi yang dikirim jurnalis Insertrakyat.com dalam notif “terbaca”. BACA SELENGKAPNYA: Desa Terasa dan Turungan Baji di Sinjai Barat Masih Terbelenggu Masalah Infrastruktur, Publik Curiga Pejabat Kementerian Sembunyikan Proposal IJD
Penulis : Lf.N.Syam
Editor : Supriadi
Sumber Berita : tempo.co --- insertrakyat.com