Keterangan foto: Ratusan Masyarakat Gelar Aksi demonstrasi terkait aktivitas tambang. (6/7)
LEBAK, INSERT RAKYAT – Aksi demonstrasi ratusan warga Cimarga, Kabupaten Lebak, kembali pecah pada Minggu, 6 Juli 2025. Warga yang terdampak aktivitas tambang pasir menggelar aksi penutupan sejumlah galian, tak jauh dari tatapan petugas kepolisian yang berjaga dan mengamankan situasi.
Sejak pagi, ratusan massa berjalan kaki sejauh 500 meter menuju lokasi tambang. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan penutupan galian pasir. Teriakan mereka menggema, menyuarakan kekecewaan dan tuntutan keadilan.
Menurut warga, aksi ini dipicu pelanggaran perjanjian oleh pihak perusahaan tambang. Salah satunya, perusahaan tetap menjual dan mengangkut pasir dalam kondisi basah, yang sebelumnya telah dilarang dalam surat edaran Bupati Lebak.
Dampaknya bukan sepele. Jalanan licin karena pasir basah telah menyebabkan beberapa kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini memicu amarah warga yang merasa keselamatan mereka dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.
“Kami merasa dibohongi. Perusahaan tidak menghargai kesepakatan yang sudah dibuat. Mereka tetap menjual pasir basah, padahal itu jelas dilarang!” tegas Udin Jaherudin, salah satu koordinator aksi.
Situasi sempat memanas saat demonstran bersitegang dengan karyawan salah satu perusahaan tambang. Warga mengaku tersinggung ketika ada karyawan yang melepaskan hewan peliharaan saat massa berorasi di depan gerbang tambang.
Ketegangan itu nyaris meledak menjadi bentrok, namun berhasil diredam setelah koordinator aksi turun tangan. Aksi kembali berjalan damai, meski aura kemarahan warga masih terasa.
Aksi ini bukan yang pertama. Warga Cimarga sebelumnya telah beberapa kali menyuarakan penolakan terhadap galian pasir di wilayah mereka. Kali ini, mereka menuntut penutupan total galian yang dinilai telah melanggar kesepakatan dan membahayakan lingkungan.
“Kalau tuntutan kami tidak digubris, kami akan datang lebih banyak lagi! Ini baru awal, bukan akhir!” ujar Udin, lantang di hadapan massa.
Warga juga menyayangkan sikap perusahaan yang seolah mengabaikan edaran resmi pemerintah. Dalam surat edaran Bupati, pengangkutan pasir basah dilarang untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur.
Namun kata warga, larangan itu justru disepelekan. Truk-truk pengangkut pasir masih lalu-lalang tanpa penanganan yang layak, menyebabkan genangan lumpur di jalan dan membahayakan pengendara.
“keselamatan warga lebih penting dari tambang,” tegas Udin.
Kehadiran polisi di lokasi tidak mengendorkan semangat demonstran. Mereka berdiri kokoh, tepat di depan pintu masuk tambang, menyuarakan keresahan yang selama ini terpendam. Semua telinga mendengar di lokasi.
Pihak perusahaan belum minat memberikan konfirmasi. Kendati demikian rakyat di sana menegaskan akan terus bergerak bila suara mereka tetap diabaikan. (Mhd Iqbal/Sup).