INSERTRAKYAT.com Jakarta – Forum Mahasiswa Sultra-Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (11/6/2025).

Mahasiswa mendesak pemeriksaan terhadap CV. Yulan Pratama di Konawe Utara.

Mahasiswa menduga perusahaan tersebut telah menambang di wilayah eks IUP PT. Mandala Jayakarta, yang berlokasi di Kecamatan Lasolo Kepulauan.

Koordinator lapangan, Rendy Salim, menyatakan aktivitas pertambangan diduga dilakukan tanpa dokumen perizinan yang lengkap.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Sita Rp11,8 Triliun dari Saku Wilmar Group, Diapresiasi Menko Polhukam

“Kami menduga kuat perusahaan tersebut tidak mengantongi izin PPKH dan RKAB,” ujar Rendy.

Ia menambahkan, selain izin, perusahaan juga diduga belum membayar Pajak NPB atas perambahan kawasan hutan.

“Kami meminta Jampidsus Kejagung menindak perusahaan yang diduga melakukan perambahan tanpa izin,” kata Rendy.

Mahasiswa juga menyerukan agar aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

BACA JUGA :  Konferensi Pers Kejaksaan Agung RI: Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun, Korupsi Minyak Goreng

Mahasiswa meyakini kegiatan pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut mengarah pada praktik illegal mining.

“Kami menduga kuat aktivitas tambang ilegal sedang berlangsung di eks IUP Mandala Jayakarta,” tegas Rendy.

Sebelum menutup orasinya, Rendy menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti hal ihwal yang mereka suarakan.

“Kami berharap Kejagung dan pihak terkait serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang kami suarakan,” pungkasnya. (***)