Pekanbaru, Insertrakyat.com —
Aliansi Mahasiswa Riau Berantas Koruptor secara resmi melaporkan Herman SE MT, Bupati terpilih Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (14/5/2025).

Surat laporan dengan nomor 219/TIPIKOR/APBD2023-2024/V/2025 itu menyorot dugaan pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) Persediaan dan Tambahan Uang (TU) Persediaan dalam APBD Inhil tahun 2023–2024. Praktik itu disebut dilakukan secara sistematis, dengan menugaskan keponakan Herman, Reski Suhendra, yang diduga merupakan “tangan kanan” di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA :  Polri Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme, Layanan 110 Gratis dan 24 Jam : Masyarakat Bertanya Cara Lapor Judol Gimana? 

Angka transaksi mencurigakan mencapai Rp2 miliar, sebagaimana terpantau di rekening atas nama Reski di Bank BCA dan beberapa bank lain. Dana itu dituding digunakan untuk kepentingan pribadi, operasional politik, dan pencitraan.

“Kami menduga pemotongan dilakukan tidak melalui mekanisme resmi, dan justru dimanfaatkan untuk agenda kampanye terselubung,” ujar Abdillah Putra, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa.

Dugaan tindak pidana korupsi ini mengarah pada pelanggaran Pasal 3 dan Pasal 12 huruf e UU Tipikor, serta indikasi pencucian uang melalui penyamaran dana di rekening pihak ketiga.

BACA JUGA :  Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pemalsuan Nopol Mobil Oknum di Sinjai, Aliansi Pemerhati Hukum Gelar Aksi Jilid II

Tak hanya itu, Habibi Pratama, Sekretaris Umum Aliansi, juga mendesak audit khusus oleh BPKP dan Inspektorat Inhil terhadap realisasi APBD dua tahun terakhir. Mereka juga menuntut pembukaan data LHKPN milik Reski Suhendra karena adanya lonjakan transaksi tak wajar.

Batas waktu 14 hari diberikan kepada Kejati Riau. Jika tak ditindaklanjuti, Aliansi menyatakan siap menggelar aksi besar di depan Gedung Kejati Riau sesuai amanat UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

BACA JUGA :  Hukum Bukan Alat Balas Dendam, Membaca Paradigma Baru

“Kami akan hadir dengan massa. Ini bukan ancaman, ini kewajiban moral,” tegas Abdillah.

Sementara itu Bupati yang berupaya dimintai tanggapan konfirmasi dengan media berupaya menghubungi Kominfo. Namun demikian belum merespon.

Polemik dalam sengkarut api – Ali 2 Milar Rupiah ini jauh sebelumnya telah di sorot Mahasiswa, seperti diberitakan jaringan Insertrakyat.com — ialah targettuntas.id dan Satuju.co. (Rom/Rom).