JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membunyikan peringatan keras bagi masa depan bangsa. Korupsi yang selama ini identik dengan elite kekuasaan, kini menunjukkan gejala mengkhawatirkan dengan menyasar generasi muda. KPK mencatat, pelaku tindak pidana korupsi termuda yang pernah ditangani berusia 24 tahun, sebuah fakta yang dinilai sebagai alarm dini serius bagi upaya menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam kegiatan Muslim Youth Leadership Camp bertajuk “The Leadership Insight” yang digelar di Al Kausar Islamic Boarding School, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/12/2025). Dalam forum kepemimpinan generasi muda itu, Agus secara gamblang menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “muda-mudi korupsi”, yakni tumbuhnya perilaku tidak berintegritas sejak usia sekolah.
Menurut Agus, korupsi tidak muncul secara tiba-tiba saat seseorang memegang jabatan. Praktik tersebut kerap berakar dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar di lingkungan pendidikan. “Runtuhnya integritas itu proses. Ia dimulai dari hal-hal kecil yang dibiarkan,” ujarnya.
Untuk menjelaskan persoalan tersebut secara komprehensif, Agus memperkenalkan pendekatan ilmiah yang dikembangkan Fredrik Galtung. Dalam kajian tersebut, integritas dipandang sebagai sesuatu yang terukur, bukan sekadar konsep abstrak. Integritas dibangun melalui penguatan Akuntabilitas (A), Kompetensi (K1), dan Etika (E), serta menekan unsur Korupsi (K2) hingga titik nol.
“Pemimpin harus memiliki akuntabilitas untuk mempertanggungjawabkan perkataan dan perbuatannya, serta kompetensi sesuai bidang yang diemban,” tegas Agus.
Ia menguraikan, di tingkat pendidikan dasar dan menengah, perilaku seperti mencontek, membolos, dan berbohong sering menjadi pintu awal degradasi integritas. Memasuki perguruan tinggi, pola tersebut berkembang menjadi praktik menitip absen, keterlambatan yang disengaja, hingga plagiarisme. Jika tidak dihentikan, kebiasaan ini berpotensi bermuara pada pelanggaran yang lebih serius, mulai dari manipulasi dana beasiswa, mark-up uang kuliah, hingga praktik suap dan gratifikasi.
Agus menegaskan, tantangan utama kepemimpinan masa depan adalah kemampuan menghindari konflik kepentingan. Kekuasaan, menurutnya, tidak boleh tunduk pada kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena itu, KPK terus mendorong penguatan tiga pilar pendidikan antikorupsi, yakni integrasi nilai antikorupsi dalam kurikulum, pembangunan ekosistem pendidikan yang bersih, serta pemberdayaan jejaring masyarakat.
“Upaya ini demi menyiapkan SDM berintegritas tinggi untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Bagi KPK, integritas bukan sekadar kepatuhan formal terhadap aturan atau kode etik, melainkan fondasi utama bagi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan. Tanpa penanaman nilai integritas sejak dini, bonus demografi yang dimiliki Indonesia justru berisiko berubah menjadi beban, dan visi Indonesia Emas 2045 dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Diketahui, Muslim Youth Leadership Camp merupakan wadah pembentukan karakter dan kepemimpinan generasi muda. Kehadiran pimpinan KPK sebagai pembicara utama diharapkan mampu menanamkan nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai fondasi kepemimpinan nasional di masa depan.
(LUTHFI/AGY).




























