Makassar, InsertRakyat.com — Koalisi Parlemen Jalanan bakal melaporkan kasus pengelolaan anggaran negara, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Kamis, 16 Mei 2025 (Besok).

“Laporan ini terkait dengan proyek pembangunan Bendung Baliase dan kegiatan lainnya dengan nilai anggaran hingga Rp 1,3 triliun, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Romi kepada InsertRakyat.com, saat ditemui di Makassar, Rabu, (15/5).

“Laporan ini mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, PP Nomor 71 Tahun 2000 tentang pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, serta UU RI Nomor 7 Tahun 2006 tentang ratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi,” tambah Romi.

Romi menyebut, Proyek strategis nasional ini berada di bawah koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), khususnya Satuan Kerja (Satker) Peningkatan Jaringan Pemanfaatan Air (PIPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek fisik. “Proyek ini bertujuan mencegah banjir, menyediakan pasokan air bersih, dan membuka peluang wisata,” kata Romi.

Kendati demikian, hal ihwal dalam pelaporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Insertrakyat.com ke Internal Kejati Sulsel.

TERBARU

PILIHAN