(Puluhan warga Bersama kades, Babinsa, Mahasiswa KKN Unhas, bergotong royong/Foto/Insert/Said).
INSERTRAKYAT.COM Sinjai — Bukan Jalan menuju tambang emas melainkan, Masyarakat Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong sedang melakukan perbaikan jalan penghubung antar kabupaten Sinjai (Sinjai Borong – Ke Sinjai Selatan. Infrastruktur jalan kewenangan pemerintah kabupaten itu luput dari perhatian Dinas PU-PR Sinjai.
Menariknya, perbaikan dilakukan secara swadaya dengan melibatkan Masyarakat, mahasiswa KKN Unhas, Babinsa, BPD, dan Kades.
Kades Bonto Sinala, Agus mengatakan gotong royong berpusat di dua dusun, yaitu Dusun Polewali dan Dusun Bongki – Bongki dengan peralatan seadanya. “Jalan yang diperbaiki ini merupakan lintasan terdekat yang menghubungkan Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba,”ungkap Agus.
Sebelumnya warga menyebutnya, kondisi jalan yang rusak parah membuat kendaraan roda dua maupun roda empat kesulitan melintas.
“Jalan ini sudah lama rusak. Kalau dibiarkan, makin sulit dilewati,” ujar salah seorang warga yang ikut dalam kegiatan gotong royong.
Jalan tersebut sebelumnya pernah diperbaiki secara swadaya, namun kerusakannya kembali terjadi akibat hujan dan penggunaan harian yang padat. Kendati demikian, Kepala Desa Bonto Sinala, Agus, saat dikonfirmasi melalui sambungan daring, membenarkan kegiatan tersebut.
“Kami bersama unsur pemerintah desa, BPD, masyarakat, adik-adik KKN, dan Babinsa, bergotong royong melakukan perbaikan jalan di dua titik,” kata Agus kepada Insertrakyat.com, (16/7/2025).
Agus menegaskan bahwa meski jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah, masyarakat tidak tinggal diam. Langkah swadaya diambil karena kondisi jalan semakin membahayakan pengguna.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto Sinala turut menyuarakan harapan besar kepada pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap kondisi ini.
“Kami mewakili masyarakat berharap agar Pemkab Sinjai dapat memprioritaskan perbaikan jalan ini, karena masuk kewenangan kabupaten,” tegasnya.
Lebih jauh, BPD berharap agar aspirasi ini bisa ditindaklanjuti pada forum perencanaan pembangunan.
“Kami berharap, melalui Musrenbang Kecamatan maupun Musrenbang Kabupaten, jalan ini bisa masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026,” pungkasnya.
M.S. Mattoreang – Insertrakyat.com





























