Sinjai, InsertRakyat.com — Cantik sekali kalimat ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi memfungsikan portal parkir elektronik di kawasan Pasar Sentral Sinjai sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Senin (12/1/2026).
Transformasi ruang publik tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Anwar, warga yang kerap beraktivitas di kawasan Pasar Sentral Sinjai.
Saat ditemui di Jalan Persatuan Raya, Anwar menilai penerapan portal parkir elektronik patut diapresiasi. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengadopsi sistem modern berbasis teknologi.
“Parkir akan lebih tertib, jelas, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Anwar kepada InsertRakyat.com, sekitar pukul 13.16 WITA.
Di tempat terpisah, warga Kecamatan Tellu Limpoe juga menyampaikan apresiasi terhadap penerapan parkir elektronik ini. Namun demikian, ia masih menaruh perhatian pada mekanisme teknis sistem pembayaran parkir.
Ia mencontohkan, apabila masyarakat harus keluar-masuk pasar hingga lima ronde dalam satu hari dan diwajibkan membayar setiap kali masuk, maka hal tersebut berpotensi membebani keuangan masyarakat.
“Sebaliknya, jika sistem pembayaran parkir cukup satu kali dalam satu hari, meskipun masyarakat keluar-masuk pasar berkali-kali, saya rasa itu lebih tepat dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Canni saat berbincang dengan Muh Said, kontributor InsertRakyat.com, sekitar pukul 14.16 WITA.
Pada prinsipnya, Kebijakan (portal parkir elektronik, -red) ini diterapkan untuk menata sistem parkir kendaraan, meningkatkan ketertiban lalu lintas, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sinjai telah mengumumkan jadwal peresmian gerbang portal parkir elektronik tersebut. “Bupati Sinjai dijadwalkan hadir langsung dan meresmikan sistem tersebut pada pukul 08.00 WITA,” Keterangan tertulis yang dilihat Insertrakyat.com pagi tadi.
Peresmian kemudian dilaksanakan oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif yang ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya operasional sistem parkir elektronik di kawasan pasar.
Suasana kegiatan berlangsung dalam bingkai sinergitas merah putih. Mengapa tidak, sejumlah unsur pimpinan daerah turut hadir, di antaranya Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, serta para kepala OPD dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Pemerintah Kabupaten Sinjai mengoperasikan portal parkir elektronik untuk mengatur keluar-masuk kendaraan secara terkontrol.
Sistem ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung di sekitar Pasar Sentral Sinjai yang setiap harinya menjadi pusat pergerakan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar, menjelaskan bahwa pembangunan gerbang dan portal parkir elektronik bertujuan mengoptimalkan pengelolaan parkir serta meningkatkan penerimaan daerah dari sektor retribusi.
“Pemerintah menata parkir kendaraan di kawasan Pasar Sentral Sinjai untuk meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan pengguna lalu lintas,” ujar Akbar.
“Penerapan sistem ini merupakan bagian dari manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar pasar. Portal parkir elektronik tersebut juga dijadikan sebagai pilot project program parkir berlangganan di Kabupaten Sinjai,” masih kata Kadishub.
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa penerapan sistem parkir elektronik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola pasar dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pasar Sentral Sinjai adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah menghadirkan sistem parkir digital untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi pedagang maupun pengunjung,” demikian diucapkan Bupati perempuan pertama di Sinjai.
Mantan Kepala Kantor BKAD ini juga mengajak masyarakat untuk mendukung serta mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah, tuturnya, terus mengelola retribusi parkir secara transparan dan mengembalikannya kepada masyarakat melalui pembangunan serta peningkatan layanan publik.
Pasar Sentral Sinjai terletak di Jalan Persatuan Raya dan dikenal sebagai jantung ekonomi masyarakat Kabupaten Sinjai. Kawasan ini menjadi pusat aktivitas jual beli dan perputaran ekonomi warga dari berbagai wilayah setiap harinya. (S/M.S/*).



























