Jakarta, 22 Mei 2025 — Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah sarjana milik Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, adalah asli. Kepastian ini diperoleh setelah tim Laboratorium Forensik Polri menyelesaikan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh dan ilmiah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan atas laporan masyarakat yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
“Pemeriksaan laboratorium terhadap ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan nomor 1120 menunjukkan hasil identik dengan dokumen pembanding dari alumni seangkatan di UGM, baik dari sisi kertas, teknik cetak, tinta tanda tangan, maupun cap stempel,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain ijazah, tim Labfor juga menganalisis skripsi Jokowi. Penelitian mencakup bahan kertas, tinta tulisan tangan, dan teknik pencetakan. Hasil uji menyatakan bahwa dokumen tersebut konsisten dengan dokumen lain dari periode yang sama.
Bareskrim juga melakukan analisis terhadap alat mesin ketik yang diduga digunakan dalam penyusunan skripsi tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa bentuk huruf dan pola ketikan sesuai dengan karakteristik mesin ketik yang digunakan pada era 1980-an.
Dalam proses penyelidikan, Polri telah memeriksa 39 saksi, termasuk akademisi UGM, rekan seangkatan, serta pihak sekolah menengah atas yang pernah menjadi tempat Jokowi menempuh pendidikan. Sebanyak 51 dokumen turut diperiksa sebagai bagian dari verifikasi keaslian.
Setelah menggelar perkara pada 21 Mei 2025, Bareskrim menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana, dan penyelidikan pun resmi dihentikan.
“Penyidikan kami akhiri karena bukti-bukti yang ada menguatkan bahwa dokumen tersebut otentik,” tutup Djuhandhani.
Sebelumnya, keaslian ijazah Jokowi sempat menjadi perdebatan publik, hingga mendorong pelaporan ke kepolisian. Dengan hasil penyelidikan ini, Polri berharap isu tersebut dapat disudahi dan tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. (*)
Penulis : Zamroni
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Barsela24news.com