ACEH TIMUR, INSERTRAKYAT.com
Polemik penyaluran bantuan sosial pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) kembali mencuat di Kabupaten Aceh Timur. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius soal transparansi dan integritas dalam proses verifikasi penerima bantuan pemerintah. Jum’at, (7/11/2025).

Polemik bermula dari keluhan Nur Farida, warga Gampong Meunasah Pu’uk, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Ia sebelumnya tercatat sebagai calon penerima bantuan RLH tahun ini. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Rumah bantuan justru diterima oleh pihak lain.

Anaknya, Bustamam, yang juga dikenal sebagai eks kombatan, mengaku kecewa. Ia datang langsung ke Kantor Dinas PUPR Aceh Timur untuk memastikan status bantuan rumah ibunya.

BACA JUGA :  Gedung Labkesda Parepare Rusak Sebelum Difungsikan, UPTD Tolak Terima, Kejari Usut!

“Saya datang ke Dinas PUPR Aceh Timur menanyakan soal nama ibu saya. Mereka bilang SK sudah keluar dan menyuruh saya menunggu pembangunan rumah. Tapi saat rumah selesai dibangun, ternyata bukan rumah ibu saya yang dibuat, melainkan untuk orang lain,” ujar Bustamam kepada INSERTRAKYAT.com

Foto: Bustaman, Eks Kombatan. (Dokumentasi Mhd Iqbal/Insertrakyat.com).

Bustamam menduga ada pengalihan nama penerima bantuan RLH tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak keluarga. Hingga kini, ia mengaku belum mendapat penjelasan kemana rumah bantuan tersebut dialihkan.

BACA JUGA :  Buntut Kursi Empuk Bawaslu Konsel Digoyang Isu Kongkalikong, Laporan PPWI, Kini Digosok Penyidik Polda Sultra

Ironinya, menurut informasi Masyarakat, penerima rumah bantuan di lokasi yang sama justru merupakan keluarga pegawai P3K aktif, bukan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ada nama berinisial M, diduga istrinya P3K. Dia dapat rumah bantuan, sementara ibu saya yang bukan pegawai negeri malah hilang dari daftar penerima,” tambah Bustamam.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Aceh Timur, Muslim, saat dikonfirmasi INSERTRAKYAT.com, “membenarkan” bahwa, Bustamam pernah datang menanyakan bantuan tersebut. Namun, Muslim menegaskan bahwa program RLH yang dimaksud merupakan kewenangan Dinas Perkim Provinsi Aceh, bukan dari kabupaten.

“Benar, Bustamam pernah datang. Dulu memang ada nama Nur Farida, ibunya Bustamam, di daftar awal. Tapi sekarang kalau sudah tidak ada lagi, kami juga tidak tahu kenapa. Karena bantuan itu dari PU-Perkim Provinsi, bukan dari Kabupaten. Kami sudah sarankan agar menanyakan langsung ke Provinsi,” jelas Muslim.

BACA JUGA :  Tak Berkutik : Wabup Butur Irit Bicara Terkait Utak-Atik APBDes Ratusan Juta di Desa Ronta, Pj Kades Orang Dekat!

Muslim tidak bilang kalau pemerintah melalui dinas akan melakukan kordinasi, ia justru sebaliknya meminta sendiri Masyarakat untuk menanyakan kepada pihak provinsi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah melalui Dinas Perkim Provinsi Aceh belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan salah sasaran bantuan tersebut.

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: