ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Raji Firdana desak Pemerintah Pusat segera menetapkan Status Darurat Bencana Banjir Nasional. Rabu, 26 November.
Raji menegaskan, situasi saat ini tidak lagi berada pada level lokal. Banjir besar merendam berbagai daerah di Aceh terutama Aceh Utara, Lhokseumawe, dan sejumlah kawasan lain bahkan beriringan dengan bencana di provinsi tetangga seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
“Ini bukan banjir biasa. Dampaknya sudah meluas dan mengancam keselamatan warga. Pemerintah harus bertindak cepat dan menetapkan status darurat nasional,” ujarnya.
Menurut Raji, intensitas hujan tinggi, tanggul jebol, aliran sungai yang meluap, serta kerentanan lereng berpotensi memicu kejadian yang lebih parah. Ia mengingatkan pengalaman banjir besar tahun 2000 yang menelan banyak korban, tidak boleh terulang.
“Kalau tidak diambil langkah cepat, potensi bencana susulan sangat besar. Pemerintah harus menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas tertinggi,” tegasnya.
Raji juga mendesak pemerintah untuk menjalankan mitigasi menyeluruh, mulai dari penanganan darurat, pemulihan pasca-banjir, pencegahan longsor, hingga penyiagaan fasilitas dan tenaga di seluruh titik rawan.
Ia menyebut bahwa kondisi lapangan membutuhkan dukungan peralatan evakuasi, logistik, dan kehadiran aparat dari pusat agar penanganan lebih terkoordinasi.
Di tengah kondisi darurat ini, Raji meminta masyarakat tetap tenang namun tetap waspada. Ia mengingatkan agar warga mengikuti arahan pemerintah daerah dan aparat di lapangan untuk menghindari risiko yang lebih besar.
“Kita harus saling menjaga. Pemerintah bekerja, masyarakat tetap waspada,” katanya.
Desakan ini menjadi sinyal kuat agar pemerintah pusat dan daerah segera mengaktifkan status darurat nasional, demi mempercepat mobilisasi sumber daya serta mencegah bertambahnya korban dan kerusakan di wilayah terdampak. (Rif).



































