Anggota DPR RI Sindir Nihilnya Hari Libur Idul Adha, Gubernur Aceh dan MPU Diajak Berpikir Islami

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muslim Ayub (Sumber Foto: Ayub).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muslim Ayub (Sumber Foto: Ayub).

INSERTEAKYAT.COM,– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh, Muslim Ayub secara gamblang mendesak Gubernur Aceh, Teungku H. Muzakir Manaf, untuk menetapkan libur Idul Adha selama empat hari. Rabu, (16/4/2025).

“Permintaan itu merujuk pada kekhususan Aceh dalam penerapan syariat Islam,” kata Muslim Ayub dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (15/4/2025).

Ayub menilai, kebijakan ini perlu segera diambil agar perayaan hari besar Islam itu dapat berlangsung lebih bermakna.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau libur nasional Idul Fitri bisa delapan hari, mengapa Idul Adha yang nilainya sangat besar, hanya satu hari?.”

BACA JUGA :  Gubernur Mualem, Tamu Pertama yang Diterima AHY: Jembatan Asa dari Aceh untuk Indonesia

“Aceh sebagai wilayah bersyariat Islam harus lebih progresif,” tegas Ayub.

Politisi Partai NasDem yang kini duduk di Komisi XIII DPR RI itu mengusulkan agar libur Idul Adha berlangsung dari 10 hingga 13 Zulhijjah.

Menurutnya, hal itu mencakup hari tasyrik yang merupakan bagian integral dari perayaan kurban.

Lebih jauh, kata Ayub, secara konstitusional, Pemerintah Aceh memiliki dasar hukum kuat tentang syariat Islam.

Dirinya lantas memaparkan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Aceh dapat menetapkan kebijakan tersebut berdasarkan UU tersebut,” imbuhnya.

Belum berhenti sampai disitu, bahkan Ayub lebih dalam mencontohkan kepadatan aktivitas muslim pada perayaan hari besar tersebut.

BACA JUGA :  Kementerian PUPR dan Pemprov Aceh Bahas Peningkatan Irigasi Pertanian

Menurutnya, pada hari pertama sudah padat dengan salat Ied dan penyembelihan kurban.

Belum lagi beberapa wilayah, penyembelihan justru dilakukan pada hari kedua.

Maka libur empat hari akan memberi ruang cukup bagi masyarakat untuk beribadah dan bersilaturahmi.

“Hari tasyrik bukan sekadar tambahan waktu. Namun bagian dari nilai-nilai syariat yang harus dihormati,” terangnya.

Keterlibatan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan DPRA juga mendapat sindiran dewasa.

Ayub mengatakan, MPU seharusnya segera menyiapkan dasar hukum, baik berupa surat edaran atau qanun.

BACA JUGA :  Pers Harus Mendapat Perlindungan Hukum

“Pemerintah dan MPU, eloknya bergerak melakukan persiapan untuk memikirkan perpanjangan (tambahan libur,-red),”harapnya.

Sebagai perbandingan, Ayub menyebut Provinsi Bali yang telah menetapkan 18 hari libur lokal untuk perayaan hari besar agama Hindu.

“Kalau Bali bisa, Kenapa Aceh tidak. Nah, harusnya Aceh lebih bisa lagi,” tegasnya.

Usulan ini disebutnya sebagai bagian dari upaya mempertegas jati diri Aceh sebagai daerah istimewa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam tata pemerintahan.

Sampai berita ini disiarkan pada Rabu, pihak pemda belum memberikan tanggapan.

BACA JUGA PILIHAN REDAKSI: Wisata Paralayang Munjul Jadi Primadona

Penulis : Muhammad/Rifqi

Editor : Supriadi

Sumber Berita : Insertrakyat.com

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 1450 Gram Sabu Diamankan 
Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi
Patroli Polres Sinjai Versus Laporan Aktivitas Mencurigakan di Wisma, Belum Ditindaklanjuti?
Ketahanan Pangan 2025 Wajib Libatkan Bumdes, Tapi Bumdes Julukanaya Macet, Siapa Biangnya?
Babinsa: Bukan Bendungan Kambuno, Tapi Tanggul Jembatan di Bilalang Desa Puncak Bergeser, Warga Khawatir Jembatan Ambruk
Wings Air Tempuh Jalur Hukum atas Insiden Pen Penerbangan IW-1267
Doktor Muda Hukum Tata Negara dari UNHAS: Disertasi Asrullah Dibedah Mantan Ketua MK
Lukman Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WITA

Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 1450 Gram Sabu Diamankan 

Rabu, 16 April 2025 - 13:27 WITA

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 April 2025 - 10:14 WITA

Patroli Polres Sinjai Versus Laporan Aktivitas Mencurigakan di Wisma, Belum Ditindaklanjuti?

Rabu, 16 April 2025 - 09:42 WITA

Ketahanan Pangan 2025 Wajib Libatkan Bumdes, Tapi Bumdes Julukanaya Macet, Siapa Biangnya?

Rabu, 16 April 2025 - 08:56 WITA

Babinsa: Bukan Bendungan Kambuno, Tapi Tanggul Jembatan di Bilalang Desa Puncak Bergeser, Warga Khawatir Jembatan Ambruk

Berita Terbaru

Daerah

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:27 WITA