MASYARAKAT Indonesia hidup dalam keberagaman etnis, agama, dan budaya. Mereka meneguhkan diri sebagai warga bangsa yang majemuk, rukun, dan bersatu. Kesadaran kolektif itu menuntut setiap individu menolak hoaks sebagai ancaman integritas sosial, politik, dan hukum. Kebenaran bukan pilihan, melainkan tanggung jawab moral bagi setiap warga negara. Dalam tatanan demokrasi yang kian terbuka, rakyat Indonesia menolak menjadi penonton pasif. Mereka mengambil posisi aktif dalam wacana publik, menegakkan kebenaran di tengah derasnya arus disinformasi. Di lorong-lorong kampung, warung kopi, dan ruang maya, rakyat memikul tanggung jawab kolektif menjaga logika kebangsaan dari serangan hoaks—virus sosial yang lahir dari kebohongan berlapis digital.
Gerakan Rakyat untuk Masyarakat bukan reaksi spontan, melainkan respons kultural terhadap krisis kebenaran yang mengancam akal sehat bangsa. Ketika negara tampak lambat merespons serbuan kebohongan, rakyat mengambil inisiatif sendiri. Mereka menulis secara terbuka ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, mengabarkan bahwa kesadaran baru telah tumbuh: rakyat bukan sekadar penerima informasi, tetapi pengawal kebenaran, pembangun peradaban digital beretika. Hoaks bukan sekadar kesalahan informasi; ia menjadi senjata ideologis yang melumpuhkan daya nalar, memicu permusuhan, dan merusak kepercayaan publik. Di arena politik, hoaks menyingkirkan legitimasi; di arena sosial, ia meruntuhkan persaudaraan; di ranah budaya, ia menumbuhkan sinisme terhadap nilai luhur bangsa. Gerakan rakyat melawan hoaks sejatinya mempertahankan integritas moral nasional.
Gerakan ini lahir tanpa sponsor, proyek, atau orientasi politik. Warga resah melihat keretakan sosial akibat kebohongan digital. Pos ronda memasang tulisan “Periksa dulu sebelum sebar!”; pengajian menanam pesan moral verifikasi berita; warung kopi menjadi arena diskusi kritis. Revolusi senyap itu menjalar melalui nadi kebudayaan rakyat. Kesadaran rakyat tumbuh dari kelelahan panjang terhadap manipulasi informasi sebagai alat kekuasaan. Korban fitnah digital membangun sistem imun sosial: nalar kritis. Mereka memahami bahwa melawan hoaks berarti mempertahankan akal sehat, dan menjaga akal sehat berarti mempertahankan peradaban. Kebohongan digital telah meretakkan keluarga dan komunitas. Dalam masyarakat yang membangun harmoni, hoaks bekerja sebagai racun sosial. Kampanye rakyat melawan hoaks bukan sekadar perlawanan, tetapi ekspresi cinta terhadap kebenaran, tanah air, dan sesama, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Rakyat memahami bahwa hoaks mengancam stabilitas politik dan marwah pembangunan nasional. Jika dibiarkan, ia meruntuhkan Asta Cita, delapan cita-cita pembangunan sebagai arah moral pemerintahan. Gerakan rakyat bersuara lembut namun tegas: mengajak berpikir jernih. Di sekolah, guru mengajarkan verifikasi sumber informasi; di rumah, orang tua menimbang kabar; di tempat ibadah, pemuka mengingatkan umat agar tidak mudah terprovokasi. Dari sini muncul nasionalisme digital: kesadaran kolektif menjaga kebenaran sebagai nilai dasar kebangsaan, sebuah nasionalisme yang menyalakan nalar, bukan sekadar mengibarkan bendera.
Namun realitas memperlihatkan ironi. Ketika rakyat bergerak, sebagian elit terjebak dalam kebisuan. Negara yang seharusnya melindungi ruang logika publik sering kalah cepat dari rakyat. Kementerian Komunikasi dan Informatika seharusnya menjadi fasilitator literasi, bukan sekadar penjaga gerbang digital. Dewan Pers harus memperkuat media arus utama sebagai benteng kebenaran. Lembaga pendidikan wajib menjadikan literasi digital sebagai dasar karakter bangsa. Tanpa dukungan struktural, semangat rakyat bisa padam di tengah dinginnya birokrasi. Media massa harus kembali ke hakikatnya: penyaji fakta, bukan penjual sensasi. Jurnalisme sejati menuntut keberanian moral memilih kebenaran meski melawan arus popularitas.
Gerakan rakyat melawan hoaks adalah gerakan budaya nasional, bukan inisiatif komunitas kecil. Ia menolak penjajahan informasi modern—penaklukan akal melalui kabar palsu. Hoaks menyerang publik dan lembaga negara. Kejaksaan Agung, kementerian, dan institusi strategis menjadi korban fitnah digital. Rakyat bosan menjadi penonton, lalu bangkit. Menjaga kebenaran adalah menjaga martabat republik. Gerakan ini menegaskan: kekuatan bangsa bukan hanya di istana, tetapi juga di pos ronda, warung kopi, dan grup WhatsApp ibu-ibu yang saling menegur agar tidak menyebar gosip. Di ruang-ruang kecil itu, republik diselamatkan secara senyap.
Jika gerakan ini terus tumbuh, bangsa akan menjadi masyarakat digital yang cerdas, rasional, dan beretika. Anak muda tak mudah diprovokasi; orang tua arif menimbang kabar; pemimpin malu menyebar dusta. Peradaban dibangun bukan hanya dengan teknologi, tetapi dengan nalar jernih. Kampanye rakyat melawan hoaks adalah fondasi peradaban akal sehat. Rakyat tidak hanya melawan kebohongan digital, tetapi menafsir ulang masa lalu bangsa. Perdebatan tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Jenderal Besar Soeharto, muncul sebagai bagian rekonstruksi moral sejarah. Muhammad Irvan Mahmud Asia menegaskan bahwa Soeharto layak menerima gelar karena perannya dalam stabilitas dan ketahanan nasional. Penilaian ini bukan nostalgia Orde Baru, tetapi refleksi terhadap kontribusi pembangunan. Soeharto membawa bangsa keluar dari krisis ideologi dan ekonomi pasca G30S/PKI.
Trilogi Pembangunan—stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan hasil pembangunan—menjadi landasan. Indonesia mencapai swasembada beras 1984 dan menjadi pengekspor padi ke Afrika. Hiperinflasi turun dari 500% menjadi stabil; kemiskinan menurun dari 40% ke 11%. Program Keluarga Berencana mengendalikan laju penduduk dan meningkatkan kesejahteraan. Satelit Palapa menandai modernisasi komunikasi nasional. Irvan menegaskan: menilai Soeharto secara proporsional berarti mengakui jasa tanpa menutup kesalahan. Bangsa besar berani menilai masa lalunya dengan kejujuran.
Penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto terwujud 10 November 2025. Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara di Istana Negara, sebagaimana tertuang dalam Keppres Nomor 116/TK/2025. Dua tokoh berbeda, Soeharto dan Gus Dur, disandingkan dalam daftar kehormatan, menjadi simbol rekonsiliasi sejarah. Darlian Pone menegaskan bahwa penghargaan bukan sekadar hormat masa lalu, tetapi pengakuan fondasi pembangunan nasional. Bangsa yang menghargai sejarahnya tidak kehilangan arah masa depan. Soeharto adalah figur dua wajah: pembangun dan penguasa. Ia dipuji karena stabilitas, dikritik karena panjangnya kekuasaan dan pembatasan kebebasan. Secara yuridis, dasar pemberian gelar memenuhi UU Nomor 20 Tahun 2009. Secara moral-politik, keputusan menuntut kebijaksanaan agar tidak menimbulkan luka baru. Dalam konteks pemerintahan Prabowo, keputusan meneguhkan rekonsiliasi sejarah. Pembangunan bangsa lahir dari kesinambungan antar generasi.
Gerakan melawan hoaks dan pemberian gelar pahlawan bertemu dalam satu garis besar: pencarian kebenaran. Rakyat menolak kebohongan digital; negara menata kembali narasi sejarah. Presiden Prabowo menekankan bahwa bangsa kuat berdamai dengan sejarahnya. Ia mengajak menghentikan polarisasi lahir dari kebohongan dan prasangka, meneguhkan stabilitas moral dan mental bangsa. Bangsa bertahan bukan karena kekuatan fisik, tetapi kejujuran pada diri sendiri. Gerakan rakyat melawan hoaks dan keberanian negara menata sejarah adalah dua wajah dari satu semangat: keberanian menghadapi kenyataan. Selama rakyat menjaga nalar, dan negara mendengar kebenaran, Indonesia tetap berdiri tegak sebagai benteng Merah Putih.
Penulis: Supriadi Buraerah




























