Jakarta, Insertrakyat.com, – Sejumlah pemuda dan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Timah Tbk, Jakarta, (3/5/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Timah Tbk, yaitu PT Timah Investasi Mineral (TIM), di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Rahim, dalam orasinya menyebutkan bahwa aktivitas perusahaan tambang tersebut berdampak langsung terhadap lingkungan pesisir dan kehidupan masyarakat nelayan di Pulau Kabaena.

“Sejak tambang beroperasi, air laut tercemar, hasil tangkapan nelayan menurun, dan masyarakat merugi. Kami minta aktivitas tambang dihentikan,” ujar Rahim di lokasi aksi.

Aksi berjalan damai dan dikawal oleh aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan seperti “Tolak Tambang PT TIM di Kabaena” dan “Selamatkan Laut Kami”.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak PT Timah Tbk untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan melalui anak usahanya di Kabaena.

2. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi izin dan dampak lingkungan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

3. Meminta aparat penegak hukum memeriksa indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan.

Sebagai dasar hukum, massa mengutip, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 69 ayat (1) huruf a dan e terkait larangan melakukan pencemaran.

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya terkait kewajiban pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Sampai berita ini disiarkan, pihak PT Timah Tbk maupun PT Timah Investasi Mineral belum memberikan keterangan resmi. (Tim).

Aksi Demo Mahasiswa Sultra -Jakarta di Kantor PT Timah Tbk (Foto: Mahasiswa).