“PN Makassar membagikan takjil gratis dengan kampanye antikorupsi, mengajak masyarakat mendukung zona integritas dan transparansi hukum. Dipimpin oleh Ketua PN Makassar I Wayan Gede Rumega, kegiatan ini melibatkan Calon Hakim magang serta staf pengadilan. Setiap paket takjil dilengkapi stiker edukasi tentang keadilan bersih dan pelayanan publik yang transparan. Langkah ini mendapat respons positif sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan membangun kepercayaan publik terhadap reformasi hukum di Sulawesi Selatan.
MAKASSAR, INSERTRAKYAT.COM – Ada yang unik dalam pembagian takjil gratis oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar tahun ini. Selain menjadi tradisi tahunan, kali ini kegiatan tersebut diselipi kampanye antikorupsi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Setiap paket takjil yang dibagikan pada Rabu (12/3/2025) ditempeli stiker berisi seruan dukungan terhadap PN Makassar dalam mewujudkan zona integritas. Pesan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap pelayanan bersih dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ide stiker ini berasal dari para Calon Hakim (Cakim) yang sedang magang di PN Makassar. Ini adalah cara kreatif untuk menyampaikan pesan penting kepada masyarakat bahwa pengadilan yang bersih adalah milik bersama,” ujar Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega.
Kegiatan pembagian takjil ini dipimpin langsung oleh I Wayan Gede Rumega, didampingi Wakil Ketua MH. Pandji, para Cakim, serta sejumlah staf pengadilan. Mereka tidak hanya membagikan takjil, tetapi juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan masyarakat dan menyampaikan pesan moral tentang pentingnya integritas.
“Salah satu upaya kecil tapi berarti untuk menanamkan semangat antikorupsi adalah dengan memberikan edukasi dalam berbagai kesempatan, termasuk lewat takjil,” tambah Wakil Ketua PN Makassar, MH. Pandji.
Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat. Selain menikmati takjil gratis, mereka juga mengapresiasi pesan yang disampaikan, serta mendukung upaya PN Makassar dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan berintegritas.
Penulis : Lutfi Nur Syam
Editor : Bahtiar