Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H (foto: Puspenkum).
INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA, — Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM – PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, salah satunya PRA, Karyawan PT. Google Indonesia.
Semua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi, pada Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.
Pemeriksaan saksi berlangsung di gedung Jampidsus – Kejaksaan RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (1/9/2025).
Hal tersebut diungkapkan Jampidsus, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H melalui Kapuspenkum, Anang Supriatna, S.H.,M.H., dalam keterangan tertulis kepada Insertrakyat.com.
Lengkapnya, 10 saksi tersebut masing – masing ialah PRA selaku Karyawan PT Google Indonesia.
Kemudian, DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa. HT selaku Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi.
NVY selaku Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi.
KR selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022.
HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020 s.d. 2021.
TR selaku Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek
MWD selaku Plt. Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek.
Selanjutnya, TBR selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2021 s.d. 2022. Dan LL selaku CEO PT Complus Sistem Solusi.
Anang menegaskan, adapun sepuluh orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, berkaitan dengan Tersangka inisial MUL.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kunci Kapuspenkum.
(mft/mft)